Tim Pansus DPRD Kalteng Lanjutkan Pembahasan 3 Raperda

 Tim Pansus DPRD Kalteng Lanjutkan Pembahasan 3 Raperda

FOTO: Suasana Rapat Kerja bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, dengan agenda Lanjutkan Pembahasan Raperda Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin (16/10/2023).

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Tim Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Kerja Bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, dengan agenda Lanjutkan Pembahasan Raperda Provinsi Kalteng Tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida, Bank Kalteng dan Perusahaan Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin (16/10/2023).

Sekretaris Pansus DPRD Kalteng, Dra. Kuwu Senilawati menyampaikan hasil dari diskusi pada Raker tersebut akan dibahas lebih lanjut mengingat tim pansus belum mengambil keputusan terkait Tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida, Bank Kalteng dan Perusahaan Daerah.

“Ada beberapa hasil dari diskusi yang didapat pada rapat kerja hari ini dan masih perlu beberapa pertemuan lagi untuk membahas Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida, Bank Kalteng dan Perusahaan Daerah. Itu perlu dilakukan sebelum tim Pansus mengambil keputusan, ” ujar Kuwu.

Kuwu mengatakan terkait Raker Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida, Bank Kalteng dan Perusahaan Daerah, Tim Pemprov. Kalteng turut terus memberi arahan dan pengawasan kepada ketiga (3) perusahaan ini.

“Hendaknya Tim Pemprov. Kalimantan Tengah terus memberikan arahan dan pengawasan yang maksimal kepada ketiga perusahaan ini. Terus bersama-sama encari solusi terkait mengatasi berbagai masalah-masalah perusahaan yang menjadi titik fokus pemerintah seperti Bank Kalteng, PT. Jamkrida dan Perusahaan Daerah, ” ujar dia lagi.

Lanjut, Ia berharap Raker hari ini dapat menemukan beberapa hasil yang dikemudian hari dapat disepakati paling lambat pada akhir tahun 2023. “Raker pada hari ini semoga dapat menemukan hasil. Sehingga nanti dapat segera disepakati Raperda terkait Bank Kalteng, PT. Jamkrida dan Perusahaan Daerah dan paling lambat akhir tahun 2023 hal ini harus sudah disepakati, ” tandasnya.

Untuk diketahui Raker ini dipimpin oleh Sekretaris Pansus DPRD Kalimantan Tengah Dra. Kuwu Senilawati dan dihadiri oleh  sejumlah anggota DPRD Kalteng dan tim Pemprov Kalimantan Tengah turut hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, dan beberapa tim Pemprov lainnya. Turut hadir kepala atau Perwakilan dari Bank Pembangunan Kalteng, PT Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur.

Wartawan: MARIA

Editor: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!