Tegakan Hukum terhadap Pelaku Kekerasan, Komnas HAM Proaktif Tangani Konflik Agraria di Desa Bangkal – Seruyan

 Tegakan Hukum terhadap Pelaku Kekerasan, Komnas HAM Proaktif  Tangani Konflik Agraria di Desa Bangkal – Seruyan

FOTO: Situasi Pengamanan Unjuk Rasa di Desa Bangkal, Kecamatan, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. (Foto. Ist.)

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, melalui Koordinator Subkomisi Penegakan  HAM, Uli Parulian Sihombing dalam siaran persnya menyampaikan bahwa Komnas HAM secara proaktif tengah melakukan pemantauan konflik agraria antara warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (PT. HMBP) sejak September 2023.

Dalam siaran pers Komnas HAM RI, Minggu (08/10/2023) terkait Sikap Komnas HAM atas Peristiwa Kekerasan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah yang terjadi pada Sabtu 7 Oktober 2023 kemaren.

Uli Parulian Sihombing  menguraikan ada 6 (enam) catatan yang perlu mendapatkan perhatian bersama, yakni Komnas HAM menyampaikan keprihatinan dan dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut. “Kemudian, Komnas HAM RI menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, dan luka berat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut Komnas HAM RI akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang  terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat.

“Komnas HAM RI juga meminta kepada Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ungkapnya lagi.

Uli pun mengatakan Komnas HAM RI mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Komnas HAM RI juga berharap semua pihak juga mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. (Siaran Pers Komnas HAM RI/YS)

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!