Mengoptimalkan Pengelolaan Aset, Tim PPK BLU UPR Pesrsiapkan Regulasi dan Unit Khusus

 Mengoptimalkan Pengelolaan Aset, Tim PPK BLU UPR Pesrsiapkan Regulasi dan Unit Khusus

FOTO: Ketua Tim PPK BLU UPR, Dr. Roby Sambung, M.M.,

 

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Ketua Tim Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) UPR, Dr. Roby Sambung, M.M., menyampaikan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan ‘aturan main’ (regulasi, red) dan unit khusus untuk mengoptimalkan pengelolaan aset, dalam rangka memaksimalkan pendapatan UPR menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

“Aset yang dimiliki UPR ini sebenarnya sangat banyak, dan sangat potensial untuk menjadi sumber pendapatan. Pengelolaan Aset yang dimiliki UPR saat ini, diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan dari sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), selain bersumber dari pendapatan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam waktu dekat ini, kami akan mempersiapkan regulasi dan unit khusus untuk mengelola aset, khususnya dalam memaksimalkan pendapatan,” ujar Dr. Roby Sambung, Selasa (03/10/2023) pagi, usai kegiatan FGD dan Sosialisasi Badan Layanan Umum di Gedung Rektorat UPR.

Dr. Roby mengungkapkan UPR merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tertua di Kalimantan Tengah ini sudah menggunakan pola pengelolaan Badan Layanan Umum. Optimalisasi pendapatan di sektor PNBP tentunya menjadi salah faktor penting dalam upaya memaksimalkan layanan kepada seluruh stakeholder.

“Salah satu modal yang cukup bersar ketika Pengelolaan aset di wilayah Kampus yang kita miliki saat ini. Nantinya akan kita kelola, apakah nantinya akan disewa kelola dan sebagainya untuk menambah pendapatan PNBP kita,” ujarnya lagi.

Tidak sampai disitu saja, dalam upaya meningkatkan pendapatan, pihaknya kedepan juga akan mengembangkan pelayanan kesehatan pendidikan. Salah satu contohnya seperti mengembangkan polikelinik.

Pihaknya juga berencana akan mengembangkan lahan-lahan yang berpotensi besar seperti kawasan Jl. Yos Sudarso bisa dikelola atau dikembangkan menjadi pusat unit kegiatan bisnis yang kedepanya bisa menjadi sarana mahasiswa dalam berpraktek wirausaha sekaligus sebagai peningkatan PNBN UPR.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menyiapkan regulasinya. Ini nantinya akan dilakukan oleh unit usaha yang nantinya akan melakukan pendataan. Apakah nanti akan menggandeng pihak ketiga untuk membangun sebuah kawasan bisnis untuk menunjang pendapatan UPR misalnya,” katanya menambahkan.

Selain itu dari sisi pengelolaan aset, pendapatan juga bisa dimaksimalkan dari sektor lain. Seperti pada sektor pendidikan non UKT, misalnya pendapatan dari SPP untuk mahasiswa S2 dan S3 dan pola kemitraan lainya. (YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!