Konflik Plasma di Desa Bangkal Harus Diselesaikan Secara Komprehensif

 Konflik Plasma di Desa Bangkal Harus Diselesaikan Secara Komprehensif

FOTO: Warga yang diamankan dalam unjuk rasa menuntut Hak Plasma di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan oleh aparat kepolisian setempat.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Kalangan legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menaruh perhatian serius, atas konflik yang kian memanas yang terjadi antara masyarakat dengan salah satu perusahaan besar (PBS) Sawit di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya,  Kabupaten Seruyan ini, Minggu (08/10/2023).
Dimana, aksi unjuk rasa dari kelompok masyarakat dalam hal menuntut hak plasma pada Sabtu (07/10/2023) kemaren, berjalan ricuh sehingga menimbulkan 1 (satu) orang meninggal dunia di tempat, dan beberapa orangnya lagi mengalami luka-luka serius, saat ini sedang mendapatkan perawatan di layanan kesehatan setempat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, membidangi SDA dan Perekonomian, H. Sudarsono, SH., M.AP., pun angkat bicara. ia meminta seraya mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah beserta seluruh unsur terkait harus segera mengambil langkah-langkah komprehensif.
“Gubernur Kalteng dan unsur Forkompimda provinsi, DPRD provinsi, Bupati Seruyan dan Forkompinda kabupaten beserta sejumlah tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat harus ‘duduk bersama’ untuk bisa mencari jalan penyelesaian yang terbaik,” ujar H. Sudarsono yang juga mantan Bupati Seruyan ini.
Lanjut Wakil Rakyat asal Dapil Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini meminta seraya menyarankan kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, supaya dapat menjadi ‘nahkoda’ yang memimpin menyelesaikan persoalan ini. Harapannya, kejadian tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak terulang lagi dikemudian hari.

Sementara itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan dalam proses pengamanan, pihaknya telah melaksanakan tahapan sesuai prosedur.

Kombes Pol. Erlan menegaskan selama melakukan pengamanan, personel tidak dibekali dengan peluru tajam, personel hanya dibekali dengan peluru hampa, peluru karet dan gas air mata.

“Kami akan memastikan informasi adanya korban jiwa. Selanjutnya, kami akan membentuk tim guna menginvestigasi. Apabila terdapat pelanggaran dalam penanganan unjuk rasa tersebut maka akan ditindak sesuai mekanisme yang ada. Kita akan lakukan investigasi dengan berkomitmen apabila ada yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas,” katanya.

ia juga menerangkan saat terjadi unjuk rasa Kapolres Seruyan, AKBP. Ampi Mesias Von Bulow telah mengimbau para massa untuk membubarkan diri dari aksi unjuk rasa.

Namun, imbauan tersebut tak dihiraukan dan para massa justru melakukan aksi-aksi anarkis, seperti melontarkan batu menggunakan ketapel.

Dari peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 20 oknum masyarakat beserta barang bukti berupa senpi laras pendek jenis PCV, bom molotov, ketapel, tojok, dodos dan egrek.

“Dari 20 oknum orang yang telah diamankan tersebut, 5 diantaranya positif metamfetamin atau narkoba dan kini telah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya lagi.

Kombes Pol. Erlan pun mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan damai, tidak dengan cara anarkis. Karena, segala sesuatunya itu bisa dibicarakan baik-baik. (YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!