Legislator Kalteng ini Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kualitas Pendidikan di Setiap Daerah
Konflik Plasma di Desa Bangkal Harus Diselesaikan Secara Komprehensif
Sementara itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan dalam proses pengamanan, pihaknya telah melaksanakan tahapan sesuai prosedur.
Kombes Pol. Erlan menegaskan selama melakukan pengamanan, personel tidak dibekali dengan peluru tajam, personel hanya dibekali dengan peluru hampa, peluru karet dan gas air mata.
“Kami akan memastikan informasi adanya korban jiwa. Selanjutnya, kami akan membentuk tim guna menginvestigasi. Apabila terdapat pelanggaran dalam penanganan unjuk rasa tersebut maka akan ditindak sesuai mekanisme yang ada. Kita akan lakukan investigasi dengan berkomitmen apabila ada yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas,” katanya.
ia juga menerangkan saat terjadi unjuk rasa Kapolres Seruyan, AKBP. Ampi Mesias Von Bulow telah mengimbau para massa untuk membubarkan diri dari aksi unjuk rasa.
Namun, imbauan tersebut tak dihiraukan dan para massa justru melakukan aksi-aksi anarkis, seperti melontarkan batu menggunakan ketapel.
Dari peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 20 oknum masyarakat beserta barang bukti berupa senpi laras pendek jenis PCV, bom molotov, ketapel, tojok, dodos dan egrek.
“Dari 20 oknum orang yang telah diamankan tersebut, 5 diantaranya positif metamfetamin atau narkoba dan kini telah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya lagi.
Kombes Pol. Erlan pun mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan damai, tidak dengan cara anarkis. Karena, segala sesuatunya itu bisa dibicarakan baik-baik. (YS)