Sarana Prasarana Layanan Publik di Wilayah Perdesaan Masih Ada yang Perlu Diperhatikan
ASN Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan
NANGA BULIK – Pejabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk memahami betul tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Banyak nilai yang telah diberikan dalam undang-undang itu. Ada asas, prinsip, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku. Silahkan dibaca dan dipahami,” ujar Lilis di Nanga Bulik, Minggu, (1/10).
Seluruh ASN harus memahami dan meresapi kembali keberadaannya sejak awal dilantik. Dalam kehidupan birokrasi, ada aturan yang mengatur anggota ASN sehingga semua hal yang terkait di dalamnya harus masuk menjadi sebuah keteraturan.
Sebagai abdi negara, kata Lilis, ASN dituntut lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan memberikan pelayanan prima. Yaitu cepat, mudah dan murah kepada masyarakat.
Selain itu, ASN juga harus selalu update terhadap perkembangan teknologi informasi sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan optimal.
“Kita harus bekerja dengan mengikuti perkembangan dan dinamika masyarakat namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.(fit)