Sukseskan Pemilu 2024, Faridawaty: Masa Depan Kalteng ada di Tangan Rakyat

 Sukseskan Pemilu 2024, Faridawaty: Masa Depan Kalteng ada di Tangan Rakyat

FOTO: Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darlan Atjeh, S.E., M.M., 

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Partisipasi rakyat (pemilih, red) dalam menggunakan hak suara (hak pilih, red) menjadi salah satu penentu kesuksesan gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang. Demikian hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Faridawaty Darlan Atjeh, S.E., M.M., Selasa (19/09/2023).

Menurut Ketua DPW NasDem Kalteng ini, suara rakyat menentukan masa depan dan kemajuan pembangunan bangsa, khususnya di Bumi Tambun Bungai ini kedepannya.

“Saya mengimbau seraya mengajak rakyat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah ini, supaya dapat menggunakan hak pilihnya. Karena, dengan menggunakan hak pilih maka rakyat pun secara tak langsung memiliki andil besar untuk menentukan masa depan Kalimantan Tengah,” ujar dia.

Terkait semakin maraknya alat peraga berupa baleho maupun spanduk, dari sejumlah Bacaleg di sejumlah ruas jalan maupun pusat keramaian, ia mengatakan hal itu merupakan salah satu upaya atau perjuangan yang dilakukan oleh caleg untuk meraih simpatik dan dukungan dari rakyat.

“Berkenaan hal tersebut, saya menyarankan supaya pihak KPU Kalteng dapat mengatur dan menentukan lokasi dan tata cara pemasangan alat peraga bagi seluruh caleg yang akan berkompetisi pada Pileg 2024 nanti. Hal ini dimaksudkan agar dapat menghindari gangguan kelancaran berbagai aktivitas masyarakat, dan tidak menggangu fasilitas publik lainnya,” ujarnya lagi.

Tidak hanya itu, Faridawaty juga mengapresiasi kinerja KPU Kalteng, sedari awal pendaftaran hingga sekarang ini, dinilai sudah berjalan dengan sangat baik.

“Harapannya, kinerja tersebut dapat terus dipertahankan, mulai dari penetapan daftar calon tetap (DCT) Caleg resmi, Masa Kampanye, Hari Pemilihan/Pencoblosan, Pengumuman Hasil Pencoblosan, dan Penetapan Pemenang Legislatif,” kata dia menambahkan.

Wakil rakyat Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan dan Gumas ini menyarankan kepada pihak KPU Kalteng bisa memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah, agar tidak menarik pembayaran berupa pajak ataupun retribusi kepada para caleg terkait. (YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!