Pemprov Kalteng Menggelar Rakor RAD P4GN-PN 2023

 Pemprov Kalteng Menggelar Rakor RAD P4GN-PN 2023

FOTO : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng Muhamad Katma F. Dirun saat diwawancara sejumlah awak media.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Provinsi Kalteng Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Eka Hapakat (AEH) LT. III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (14/09/2023) pagi.

Kegiatan Rakor RAD P4GN-PN 2023 ini bertujuan untuk mencegah penggunaan dan menyebaran penyalahgunaan Narkotika di Kalteng khususnya bagi kaum penerus.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng Muhamad Katma F. Dirun saat diwawancara sejumlah awak media mengatakan saat ini daerah-daerah di Kalteng tidak ada yang tidak terpapar narkoba sehingga perlu penanganan khusus dari Pemerintah untuk bersinergi bersama BNN, kepolisian dan TNI untuk mengatasi persoalan narkotika.

“Dapat kita lihat saat ini di Kalteng tidak ada satu pun kelurahan atau desa yang tidak terpapar bahaya narkoba, kondisi tersebut sangat berpotensi penyebaran narkoba bagi kalangan anak muda khususnya didalam lingkup pergaulan mereka. Oleh karena itu, Pemrov Kalteng sangat mengupayakan untuk menjaga masyarakatnya agar tetap mampu mengatakan “TIDAK” terhadap narkoba, Pemprov. Kalteng bersama BNN, kepolisian dan TNI berintegrasi berkolaborasi untuk bersama-sama mengatasi persoalan bahaya narkoba,” ujarnya.

Menurut Katma, kegiatan rakor ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fasilitasi P4GN-PN, dan meningkatkan peran semua Perangkat Daerah untuk membuka ruang bagi semua pemangku kepentingan terkait di Lingkup Pemerintah Provinsi untuk bersama-sama mengoptimalkan P4GN-PN di wilayah Kalteng.

“Dengan koordinasi yang baik antar perangkat daerah, diharapkan dapat mengurangi dampak narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahayanya,” ujar dia lagi.

Ia juga menjelaskan melalui Rakor ini semua perangkat daerah menyusun perencanaan program rencana aksi daerah yang mengacu pada rencana aksi nasional yang mengintegrasikan seluruh masyarakat dan setiap perangkat daerah untuk bersama-sama meyuarakan dan mencegah persoalan peredaran bahaya narkoba.

“Bahaya narkoba ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kelompok, satu perangkat daerah atau hanya satu instansi saja tetapi harus dilakukan secara bersama-sama sehingga bersama program ini apabila nanti ada kegiatan-kegiatan dapat membawa pesan-pesan moral untuk mengingatkan rakyat kita agar tidak terpapar narkoba jadi semua kegiatan itu nanti masuk di semua ini karena memang bahaya narkoba,” tandasnya.

Wartawan: MARIA

Editor: Yundhy Satrya 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!