Guru dan Sapras Sekolah Minim, Inllah Aspirasi Sejumlah Desa di Katingan Kuala dan Mendawai

 Guru dan Sapras Sekolah Minim, Inllah Aspirasi Sejumlah Desa di Katingan Kuala dan Mendawai

FOTO: Ketua Komisi III DPRD Kalteng, dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si., saat melaksanakan reses perorangan ke sebagian Desa di Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai, baru-baru ini.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Ketersediaan guru yang memadai, serta sarana prasarana sekolah SD dan SMP yang masih perlu ditingkatkan menjadi salah satu usulan atau aspirasi prioritas yang disampaikan oleh warga di sebagian desa yang ada di Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan.

Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si., yang juga Wakil Rakyat asal Dapil Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung dan Katingan, saat melaksanakan reses perorangan ke daerah tersebut, baru-baru ini.

“Rata-rata aspirasi yang disampaikan oleh warga, yakni terkait usulan peningkatan sarana prasarana sekolah SD dan SMP, serta ketersediaan guru yang memadai. Mengingat, domain kewenangan mengurus SD dan SMP berada di pemerintah kabupaten, maka dari itu Saya pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten, supaya dapat menanggapi dan menindaklanjuti keluhan warga di sana,” pintanya, Sabtu (02/09/2023).

Lanjut Hj. Siti Nafsiah mengatakan adapun desa-desa yang mengusulkan aspirasi tersebut, diantaranya Desa Kampung Baru, Bangun Jaya, Singam Raya dan Bakung Raya, yang mana usulannya secara umum hampir lah sama, yakni utamanya di bidang pendidikan.

“Selain itu, adapula usulan lainnya, seperti peningkatan jalan usaha tani, peningkatan sarana prasarana rumah ibadah, alat olah raga serta penyediaan sarana air bersih juga menjadi aspirasi yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Srikandi Partai Golkar Kalteng ini juga berharap kepada pemerintah daerah (Pemda) baik itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, supaya dapat menanggapi dan menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh warga, dengan memasukan kedalam RPJMD kedepannya. (YS) 

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!