DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023

 DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023

FOTO: suasana Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023, sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III (Ketiga) Tahun Sidang 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna, Lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Senin (11/09/2023) pagi.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno, SP serta dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., sejumlah anggota DPRD Kalteng, unsur Forkompimda lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kalteng H. Wiyatno, SP dalam sidang Rapat Paripurna Ke-16 Tahun Sidang 2023 tersebut menyampaikan DPRD Kalteng dalam kurun waktu 10 Mei sampai 10 September 2023 telah melaksanakan berbagai agenda kedewanan di masa persidangan ke -II tahun sidang 2023 dalam rangka pelaksanaan tugas fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Selain melaksanakan tugas fungsi tersebut, DPRD Kalteng Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 juga melaksanakan kegiatan reses, kunjungan kerja ke Kabupaten/kota atau daerah pemilihan (Dapil) dan kunjungan kerja luar daerah dalam rangka Kaji banding. Selanjutnya juga melakukan rapat dan sidang dalam rangka pembahasan serta berbagai peraturan daerah,” ujarnya.

Di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Wiyatno menjelaskan DPRD Kalteng telah membahas dan menetapkan, yaitu 8 (delapan) hasil dari persidangan meliputi Keputusan DPRD Kalteng tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun 2022;

Kemudian, menerima dan membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng; Membahas perunahan RKPD 2023; Membahas dan memberikan persetujuan bersama Gubernur terkait rancangan perubahan APBD (KUPA dan PPAS) Provinsi Kalimantan Tengah TA. 2023;

Penandatanganan Persetujuan terhadap 2 (dua) Raperda Provinai Kalimantan Tengah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika; Membahas tentang Pegawai Pemerintah Non PNS Provinsi Kalimantan Tengah; Membahas SOSPER; dan membahas Raperda RTRWP Kalteng 2023-2024.

Ia juga menjelaskan terkait beberapa agenda yang akan dibahas DPRD Prov. Kalteng bersama Pemerintah Daerah di Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 dalam kurun waktu 4 (empat) bulan mendatang.

“Ada 4 (empat) agenda penting yang harus dibahas, yakni lanjutan pembahasan KUPA-PPAS dalam rangka APBD Kalteng 2023, lanjutan Pembahasan Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jamkrida, Bank Pembangunan Kalteng dan Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, lanjutan Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Kalteng tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalteng, serta yang terkahir yaitu lanjutan pembahasan Raperda RTRWP Kalteng 2023-2043,” tandasnya.

Wartawan: Maria

Editor: Yundhy Satrya 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!