Dari 197 Koperasi Aktif Hanya 9 yang Sehat dan Akuntabel

 Dari 197 Koperasi Aktif Hanya 9 yang Sehat dan Akuntabel

KUNKER – Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat mengunjungi kebun plasma Koperasi Subasena Sepakat Bersama Desa Sungai Buluh, Kecamatan Belantikan Raya.

NANGA BULIK – Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyebut, dari 197 koperasi yang aktif, hanya 9 koperasi yang dinyatakan sehat dan akuntabel. Selebihnya, dinilai belum mampu menjalankan fungsinya, terutama untuk memajukan dan menyejahterakan anggotanya.

Meski demikian, lanjut Bupati, pihaknya mengaku terus mendorong kemajuan perkoperasian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan koperasi seharusnya memberikan manfaat. Bukan sebaliknya malah menimbulkan permasalahan baru.

“Koperasi itu seharusnya mensejahterakan anggotanya, namun apabila tidak amanah, baik dari pengurus, pengawas maupun pihak luar yang berkepentingan, maka keberadaan koperasi menjadi tidak sehat dan malah akan menimbulkan permasalahan,” ungkap Hendra, Selasa (5/9).

Untuk itu, Bupati menegaskan, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus mampu menegakkan peraturan perkoperasian sehingga tujuan mulia didirikan koperasi untuk mensejahterakan masyarakat dapat terwujud.

“Kalau ada koperasi yang tidak baik ya disehatkan, bahkan bisa dibekukan, kalau pencabutan tentunya ada rekomendasi dari dinas bahkan sampai ke Kemenkumham, tujuannya agar koperasi yang ada dapat berjalan sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,” sebutnya.

Terpisah, Kepala DKUKMPP Lamandau, Penyang Lanen, menyebutkan, jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Lamadau sebanyak 224 koperasi, terdiri dari koperasi aktif sebanyak 197 dan yang tidak aktif sebanyak 27 koperasi.

“Saat ini kami terus berupaya mewujudkan koperasi yang sehat,” ujarnya.

Diantaranya, memberikan imbauan terkait pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), membantu dan memberi arahan dalam pelaksanaan penyusunan laporan keuangan koperasi yang akuntabel, serta melakukan pengawasan kelembagaan koperasi dan secara rutin melaksanakan kegiatan pelatihan perkoperasian.

“Sehingga para anggota, pengurus dan pengawas koperasi memperoleh pengetahuan tentang perkoperasian yang memadai,” pungkasnya.(fit)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!