ASN Harus Jujur dan Bersih dari KKN
NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Hal itu dimulai dari komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah setempat untuk bersih dari KKN.
“Kuncinya semua ASN di setiap lapisan kepangkatan dan jabatan harus jujur dan bersih dari KKN,” tegas Bupati Lamandau, Hendra Lesmana saat dikonfirmasi pada Jumat (15/9).
Selain itu, lanjut Bupati, ASN harus ikut serta dalam upaya mencegah KKN serta tidak melakukan perbuatan tercela, menghindari praktik suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Sekali lagi saya tegaskan, ASN harus bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas, menghindari conflict of interest (atau pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, apalagi sampai melakukan suap hingga menerima gratifikasi,” ucapnya.
Selain dituntut untuk tidak KKN, Hendra meminta, ASN di Pemkab Lamandau juga harus mampu memberikan contoh pelaksanaan kinerja yang efisien dan bertanggungjawab berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dirinya juga mengingatkan komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan KKN, dengan harapan seluruh ASN harus menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memudahkan pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.(fit)