Tekon dan ASN di Pulpis Diingatkan untuk Jauhi Narkoba

 Tekon dan ASN di Pulpis Diingatkan untuk Jauhi Narkoba

FOTO: Sekretaris Komisi I DPRD Pulang Pisau (Pulpis) Sri Harini Margaretha, S.Sos MSi,

PULANG PISAU, Kaltengnews.co.id – Sekretaris Komisi I DPRD Pulang Pisau (Pulpis) Sri Harini Margaretha, S.Sos MSi, mengimbau agar seluruh aparatur pemerintah, termasuk di daerah ini tidak boleh terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kalaupun ada kata dia, dirinya mendukung agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum berlaku yang mengatur kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sabtu (19/08/2023)

“Pegawai pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini bagian upaya kita bersama memerangi narkoba di seluruh wilayah Pulang Pisau,” kata Srikandi NasDem Pulang Pisau II yang meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu.

Dia mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah Kecamatan di Pulang Pisau. Banyaknya kasus narkotika yang diungkap kepolisian setempat menunjukkan peredaran barang haram itu masih marak. Pihaknya memberikan Apresiasi kepada kepolisian dan BNN yang terus gencar memberantas narkoba di daerah ini dengan berbagai macam metode dan program.

Namun upaya ini tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah. Pemerintah Kabupaten memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang secara khusus menangani masalah peredaran narkotika baik dari lapisan bawah hingga ke lapisan elit politik bahkan pejabat pemerintahan yang diduga berpotensi menjalankan bisnis haram itu.

Lembaga ini diharapkan bisa maksimal dalam membantu pemberantasan narkoba, terlebih dalam upaya pencegahan di internal pemerintah sendiri. Perlu upaya-upaya berkelanjutan untuk mengingatkan pegawai pemerintah, baik aparatur sipil negara (ASN) tenaga kontrak maupun pegawai honorer supaya tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Jangan sampai ada ASN maupun tenaga kontrak yang terlibat narkoba. Anggarkan tes narkoba untuk tenaga kontrak dan ASN untuk memastikan semua bersih dari narkoba, sehingga jalannya roda pemerintahan benar-benar selayaknya sesuai amanah undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Wartawan: DENNY

Editor: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!