Pergub Kalteng Nomor 22 Tahun 2023 Jadi Acuan Penanganan Stunting Terintegrasi 

 Pergub Kalteng Nomor 22 Tahun 2023 Jadi Acuan Penanganan Stunting Terintegrasi 

FOTO: Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam kegiatan Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah digelar di Aula Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (03/08/2023) siang.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024, diharapkan bisa menjadi panduan dan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Angka Stunting di Provinsi Kalimantan Tengah.

Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, dalam kegiatan Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah digelar di Aula Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (03/08/2023) siang.

“Program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah, yakni mewujudkan kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalimantan Tengah makin BERKAH,” kata dia.

Ia menyampaikan atas nama Pemprov Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak yang sudah memberikan kerja nyata untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Tengah ini.

“Saya berharap semoga kegiatan ini menjadi momentum bagi semua pihak dalam menyamakan persepsi, menyatukan gerak dan langkah, serta dapat meningkatkan sinergitas dan penyelarasan tata laksana program bagi seluruh OPD yang tergabung dalam struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah,” kata dia lagi.

Tidak hanya itu, Ia juga menyebutkan pencapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan tahun 2022 sebesar 26,9 persen mengalami penurunan 0,5 persen dari tahun 2021 sebesar 27,4 persen.

Terjadi kecenderungan daerah yang tadinya prevalensi stuntingnya tinggi, saat ini bisa menurun cukup signifikan, seperti Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Barito Timur.

Sedangkan, beberapa Kabupaten mengalami peningkatan prevalensi stunting, diantaranya Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Seruyan.

“Pada prinsipnya, penanganan stunting memang memerlukan adanya intervensi, sinergitas dan kolaborasi secara berkesinambungan dari seluruh pihak,” tutup dia.

Wartawan: Bella

Editor: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!