Penanganan Ruas Jalan Pangkalan Banteng-Kolam Belum Maksimal, Maryani: Pemkab Kobar Diminta Tegas!

 Penanganan Ruas Jalan Pangkalan Banteng-Kolam Belum Maksimal, Maryani: Pemkab Kobar Diminta Tegas!

FOTO: Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Maryani Sabran.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Wakil Rakyat asal Dapil Kalteng III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara, Hj Maryani Sabran menilai penanganan infrastruktur Jalan Pangkalan Banteng menuju Kotawaringin Lama (Kolam) masih belum maksimal.

Untuk itu, ia meminta agar adanya ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) beserta aparat penegak hukum di wilayah hukum setempat, guna menindak tegas angkutan bermuatan besar (melebihi tonase, red) diduga sebagai salah satu pemicu terjadinya kerusakan jalan tersebut.

“Ya, sebagaimana diketahui bersama, sebenarnya pemerintah daerah, khususnya pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, memang sudah sering kali melakukan penanganan ruas jalan tersebut, yakni dengan cara melakukan berbagai upaya perbaikan. Namun, disayangkan ruas jalan dimaksud masih tetap saja mengalami kerusakan,” ujar Hj. Maryani Sabran, saat dibincangi redaksi Kaltengnews.co.id, Senin (21/08/2023) sore.

Lanjut Legislator DPRD Kalteng ini juga mengungkapkan sebagai wakil rakyat asal Dapil Kalteng III yang ada di DPRD Kalteng, tentunya ia akan menjalankan tupoksi pengawasan, sekaligus pula memberikan sejumlah rekomendasi dan masukan kepada Pemkab Kotawaringin Barat, dengan harapan itu dapat menjadi bahan evaluasi, supaya ke depan penanganan ruas jalan dimaksud dapat semakin baik lagi.

“Ya, sering kali saya melihat dan meninjau secara langsung kondisi di lapangan. Bahkan, saat itu saya pun  pernah menurunkan sejumlah alat berat (grader, red) guna menangani kerusakan di sejumlah titik pada ruas jalan dimaksud,” ujar Hj. Maryani Sabran lagi.

Srikandi PDI Perjuangan ini juga menyebut adapun indikasi penyebab kerusakan jalan itu, kuat dugaannya dikarenakan adanya aktifitas mobil bermuatan berat yang melebihi jumlah tonase, dari ambang batas maksimal muatan yang semestinya.

ia meminta adanya ketegasan dari pemerintah daerah setempat untuk bisa melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktifitas mobil bermuatan besar, apabila dinilai telah menyalahi ketentuan muatan tonase sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Menurut pengamatan di lapangan, masih banyak angkutan yang bukan berplat nomor Kalimantan Tengah atau non ‘KH’. Sehingga, itu dianggap sangat merugikan pemerintah daerah, khususnya pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah,  dari sisi pajak kendaraan bermotor,” kata dia menambahkan.

Tidak hanya itu, Hj. Maryani Sabran juga menyarankan guna mengefektifkan pengawasan di lapangan, maka pemerintah daerah setempat (Pemkab Kotawaringin Barat, red) diminta untuk dapat membangun jembatan timbang di sekitar ruas jalan Pangkalan Banteng menuju Kotawaringin Lama.

“Pembangunan jembatan timbang ini, memang perlu dilakukan. Mengingat penanganan ruas jalan tersebut sebenarnya memang sudah sering kali dilakukan, namun masih saja mengalami kerusakan. Melalui keberadaan jembatan timbang maka diharapkan dapat mempermudah pengawasan terhadap penggunaan ruas Jalan Pangkalan Banteng menuju Kotawaringin Lama,” tandas dia. (YS)

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!