Pasangan Kepala Daerah dan Pejabat Eselon se-Kalteng Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

 Pasangan Kepala Daerah dan Pejabat Eselon se-Kalteng Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

FOTO: Pasangan Kepala Daerah dan Pejabat Eselon 1 dan 2 se-Kalteng Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan oleh Dit.Permas KPK RI, Jumat (04/08/2023).

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Sejumlah Kepala Daerah serta Pejabat Eselon 1 dan 2 beserta pasangan (suami/istri, red) dari lingkup pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota se-Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat (Dit.Permas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (04/08/2023) pagi di Swissbell Hotel Danum, Palangka Raya.

Kegiatan ini menghadirkan Keynote Speaker Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, dan mengikutsertakan sekitar 80 orang atau 40 pasang peserta yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati se-Kalteng beserta pasangan, Walikota dan Wakil Walikota beserta pasangan, termasuk pula Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur Kalteng beserta pasangan, serta Pejabat Eselon 1 dan 2 di lingkup pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

Pada kegiatan tersebut, Wawan Wardiana menegaskan KPK memiliki enam tugas utama, yakni Pertama, tindakan pencegahan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi; Kedua, melakukan upaya berkoordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi dan pelayanan publik; Ketiga, memonitoring penyelenggaraan pemerintahan negara; Keempat, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; Kelima, melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi; serta Kelima, melakukan eksekusi.

“Untuk menjalankan enam tugas tersebut, KPK menggunakan 3 (tiga) pendekatan yang berbeda, yakni Pertama, pendekatan pendidikan anti korupsi yang memiliki maksud dan tujuan untuk menghilangkan itikad atau keinginan untuk melakukan korupsi melalui program-program edukasi dan sosialisasi tentang bahaya korupsi serta nilai-nilai integritas; Kedua, Pendekatan preventif dilakukan dengan cara memperbaiki sistem atau kebijakan yang rentan terhadap korupsi; serta Ketiga, pendekatan represif, yaitu melalui penindakan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi,” jelas Wawan.

Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah bentuk nyata dari sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dengan KPK Republik Indonesia.

“Upaya itu mencakup penerapan sistem dan kebijakan yang mengutamakan integritas, pencegahan korupsi, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi,” kata Gubernur Kalteng.

Ia juga menyebutkan sebagaimana diketahui bersama bahwa, korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kejahatan ini telah menimbulkan kerugian materiil dan imateril yang sangat besar bagi Negara dan Rakyat Indonesia.

“Upaya pencegahan korupsi memerlukan peran serta aktif dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Kolaborasi dan partisipasi dari berbagai instansi pemerintah di tingkat daerah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas korupsi,” kata dia lagi.

Tidak hanya pemerintah sebagai penyelenggara negara, Sugianto Sabran juga meminta partisipasi masyarakat, terutama di lingkup keluarga, memiliki peran penting dalam upaya meminimalisir penyebab dan peluang melakukan korupsi. Masyarakat merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas korupsi.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang telah menginisiasi kegiatan Bimtek Keluarga Berintegrasi dengan mengikutsertakan peserta yang merupakan Kepala Daerah dan Pejabat Eselon 1 dan 2 se-Kalimantan Tengah,” tukas dia.

ia berharap para peserta kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas ini dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang dapat diimplementasikan untuk membangun keluarga berintegritas, keluarga yang memiliki nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, kemandirian, dan keadilan, serta keluarga yang akan menjadi benteng kuat dalam melawan korupsi.

Wartawan: Angel

Editor: Yundhy Satrya

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!