Pansus DPRD Kalteng Jadwalkan Pembahasan Kelayakan Visibilitas Unit Usaha
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Rapat Kerja Pansus bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, dengan agenda membahas Performan Profile dari Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur (BTM). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Jalan S. Parman No. 2 Kota Palangka Raya, Senin (07/08/2023) Siang.
Saat diwawancari awak media, Ketua Komisi I Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan Drs. Yohannes Freddy Ering, MSi menyampaikan Rapat Kerja Pansus yang digelar memasuki tahapan awal pembahasan sehingga difokuskan pada paparan presentasi berkaitan dengan performan profile dari masing-masing unit usaha daerah, yakni Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur.
“Rapat ini merupakan rapat ke dua yang kita gelar, sehingga difokuskan mengenai pembahasan dari paparan presentasi berkaitan dengan performan profile dari masing-masing badan termasuk kelayakan visibilitas unit-unit usaha yang akan dikembangkan melalui manajemen pengelolaan, personil, direksi dan sebagainya, ” ujarnya.
Freddy Ering mengatakan saat ini pihak DPRD Kalteng sedang bersama-sama mencari solusi terkait mengatasi berbagai masalah-masalah pada badan usaha terutama badan usaha yang menjadi titik fokus pemerintah seperti Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur.
“Kita saat ini sedang bersama-sama mencari solusi terkait mengatasi berbagai masalah-masalah pada badan usaha tersebut sehingga diharapkan menghasilkan badan usaha yang produktif. Dalam rangka menentukan jenis-jenis usaha yang akan dikembangkan oleh ketiga badan usaha tadi harus melalui satu visibilitas, yaitu melalui uji kelayakan badan usaha, ” ujar dia lagi.
Ia menambahkan terkait uji kelayakan seperti yang disarankan saat rapat berlangsung pada badan usaha Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur (BTM) akan dibahas dalam agenda rapat berikutnya.
“Dalan rekrutmen jajaran direksi atau pengurus badan usaha tentunya atas kewenangan penuh dari pemerintah provinsi. Terkait uji kelayakan nanti tentunya akan kita bahas pada agenda selanjutnya, uji kelayakan tersebut akan dinilai dari pengalaman-pengalaman kinerja individu. Saya rasa direksi pengurus yang ada saat ini sudah memiliki kepengurusan yang lebih handal, sehingga kita bisa berfokus pada Perda pasal demi pasal sampai dinyatakan final, ” pungkas dia.
WARTAWAN: Maria/Angel
EDITOR: Yundhy Satrya