Gaya Hidup Hedonis Keluarga Penyelenggara Negara Salah Satu Pemicu Tindak Pidana Korupsi

 Gaya Hidup Hedonis Keluarga Penyelenggara Negara Salah Satu  Pemicu Tindak Pidana Korupsi

FOTO: Ilustrasi (Net)

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat  KPK RI, Wawan Wardiana menyebutkan gaya hidup Hedonis dari keluarga penyelenggara negara menjadi salah satu alasan pemicu terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan penyelenggara negara.

Sekedar diketahui bahwa gaya hidup Hedonis maksudnya gaya hidup yang fokus pada kenikmatan serta kepuasan pribadi tanpa mementingkan dampaknya terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Hedonisme sangat erat kaitannya dengan kekayaan, kenikmatan batin, kekuasaan, kebebasan, dan sebagainya.

“Ya, beberapa kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menyeret sejumlah  penyelenggara negara, ternyata juga melibatkan keluarga. Dimana, gaya hidup keluarga dari penyelenggara negara yang melebihi kapasitasnya, justru kadang itu lah salah satu penyebab para penyelenggara negara terjerat kasus tindak pidana korupsi. Adanya dorongan-dorongan gaya hidup demikian menjadi salah satu alasan pemicu terjadinya tindak pidana korupsi dari seorang penyelenggara negara,” ujar Wawan saat diwawancarai sejumlah awak media usai menjadi Keynote Speaker Bimtek Keluarga Berintegrasi, Jumat (04/08/2023) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

FOTO: Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana saat menjadi Keynote Speaker Bimtek Keluarga Berintegrasi, Jumat (04/08/2023) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Atas kondisi demikian, ia meminta kepada keluarga dari penyelenggara negara agar tetap bergaya hidup sederhana tidak berlebihan dari kapasitas yang semestinya. Justru, diharapkan keluarga lah yang menjadi benteng terakhir untuk mencegah tindak pidana korupsi dari para penyelenggara negara.

“Maka dari itu, melatarbelakangi kami dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat  KPK RI menginisiasi kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas yang ditujukan bagi keluarga penyelenggara negara, dalam hal ini kepala daerah dan Pejabat Eselon 1 dan 2 di Provinsi Kalimantan Tengah ini. Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini, yakni memberikan edukasi terhadap berbagai dampak dari gaya hidup berlebih atau gaya hedonis yang bisa menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara,” ujar Wawan menambahkan.

Sementara itu, masih di hari dan kegiatan yang sama, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang turut menjadi peserta menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas kegiatan Bimtek Keluarga Berintegrasi yang diinisiasi oleh KPK RI ini.

“Kami menilai, kegiatan Bimtek Keluarga Berintegrasi ini sangat bermanfaat, terutama dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Kalimantan Tengah, serta diharapkan dapat membawa pengaruh positif bagi seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Gubernur Kalteng.

Lanjut Sugianto, keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat dan lingkungan pertama dan utama untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi memiliki makna penting dalam pencegahan korupsi. “Saya berharap kepada seluruh peserta kegiatan Bimtek Keluarga Berintegrasi ini, bisa memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang dapat diimplementasikan untuk membangun keluarga berintegritas, keluarga yang memiliki nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, kemandirian, dan keadilan, serta keluarga yang akan menjadi benteng kuat dalam melawan korupsi,” katanya lagi.

ia juga berharap kepada seluruh peserta Bimtek Keluarga Berintegritas ini, selanjutnya bisa menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang bersih, jujur, adil, dan bebas dari tindakan korupsi sangatlah relevan dan bermakna. Lingkungan keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter individu, termasuk dalam hal pencegahan korupsi.

Wartawan: Angel

Editor: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!