Dua Kecamatan Terisolir di Katingan, Kesulitan Air Bersih

 Dua Kecamatan Terisolir di Katingan, Kesulitan Air Bersih

FOTO: Ketua Komisi III DPRD Kalteng membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si., saat melaksanakan reses perorangan ke Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai, baru-baru ini.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai merupakan 2 (dua) daerah administratif yang ada di Kabupaten Katingan. Untuk menuju kedua lokasi tersebut, hanya bisa melalui sarana transportasi air, sebab posisinya berada di bagian Selatan atau Hilir Katingan yang berbatasan dengan Laut Jawa. Sehingga, dapat dikatakan 2 daerah ini masih terisolir.

Kesulitan air bersih menjadi keluhan warga di sebagian desa dan kelurahan setempat. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si., saat melaksanakan reses perorangan ke Dapil Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan, baru-baru ini.

“Saya telah melaksanakan reses perorangan, dengan mengelilingi sebagian desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai. Sebenarnya ada banyak aspirasi yang disampaikan warga setempat, namun menjadi aspirasi utamanya, yakni mereka (warga, red) sangat berharap adanya solusi dari pemerintah daerah untuk bisa mengatasi permasalahan air bersih yang sedang dihadapi,” ujar dia, Rabu (30/08/2023).

Lanjut Srikandi Partai Golkar Kalteng ini berharap seraya meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) baik itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, supaya dapat memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi warga setempat.

“Pasalnya, air bersih memang menjadi  kebutuhan dasar masyarakat yang semestinya dapat dipenuhi. Untuk itu, penanganan langsung dari pemerintah daerah sangat lah diperlukan. Saya sangat berharap kedepan apa yang menjadi usulan warga ini, selanjutnya dapat terakomodir ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi ataupun kabupaten,” tandasnya. (YS)

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!