Sirajul: Penyelidikan Kebakaran Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya Diharapkan Transparan 

 Sirajul: Penyelidikan Kebakaran Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya Diharapkan Transparan 

FOTO: Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng Sirajul Rahman.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Sirajul Rahman, S.Hut, M.Ikom mengingatkan kepada aparat penegak hukum (APH) terkhususnya kepolisian agar transparansi dan terbuka dalam penyelidikan terhadap kebakaran kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya.

“Lembaga hukum dalam hal ini polisi agar terbuka, karena transparansi diharapkan. Apalagi menyangkut aset negara. Lembaga pun punya negara. Gedung negara. Jadi kepolisian sebaiknya transparansi dan terbuka, kalau memang diselidiki dan tahu penyebabnya agar disampaikan ke masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (22/07/2023).

Menurut Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya ini, Indonesia merupakan negara hukum.

Sehingga tak boleh ada yang main hakim sendiri. Sehingga penyebab terjadinya kebakaran perlu diteliti lebih lanjut. Sehingga diketahui apakah kejadian tersebut disebabkan karena kesengajaan atau tidak disengaja.

“Apalagi sekarang menjelang tahun politik, kita harus menjaga kondusifitas. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

“Di daerah kita jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan dan tidak bertanggungjawab dan mencoreng demokrasi di daerah Kalteng,” bebernya.

Mencegah kejadian tersebut terulang kembali, Ketua DPW PKS Kalteng ini mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset dan dokumen. Hal yang penting itu untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali.

“Jadi kewaspadaan diperlukan adanya penjagaan dan pengawasan aset dan dokumen negara,” tutup Sirajul Rahman.

Sekedar menginformasikan, paska kejadian tim dari Bareskrim Polri dan Laboratorium Forensik (Labfor) dari Surabaya turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap Kantor Bawaslu Kota Palangkaraya, Jumat (21/7/2023) kemaren. Tim dari Ditreskrimum Polda Kalteng dan Sat Reskrim Polresta Palangkaraya juga turut ikut berpartisiasi dalam olah TKP. (*)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!