Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi VII DPR RI Kunker ke Kalteng

 Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi VII DPR RI Kunker ke Kalteng

FOTO: Anggota Komisi VII DPR RI asal Dapil Kalteng, H. Iwan Kurniawan, SH.,

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI asal Dapil Kalteng, H. Iwan Kurniawan, SH., menyoroti kepatuhan dari setiap industri Kelapa Sawit di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam menyediakan 20 persen lahan plasma inti bagi masyarakat di sekitar areal perusahaan.

Legislator Senayan dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan selain mendorong peningkatan hilirisasi industri kelapa sawit, kunjungan kerja reses ke Kalimantan Tengah ini bertujuan untuk menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat Kalimantan Tengah.

“Bagaimana pun kita sepakat untuk mendukung kegiatan berinvestasi di wilayah Kalimantan Tengah ini. Namun demikian, kita juga menginginkan keberadaan investasi ini juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama mereka yang ada di sekitar area perusahaan tersebut,” kata H. Iwan, saat dibincangi redaksi Kaltengnews.co.id, Jumat (14/07/2023) malam.

H. Iwan juta mengungkapkan keberadaan investasi di Provinsi Kalimantan Tengah banyak memiliki manfaat positif, terutama untuk mengangkat perekonomian masyarakat setempat.

Namun, disisi lain pihak investor juga diminta agar dapat tetap berkomitmen tentang kemanfaatan dari keberadaan mereka berinvestasi di Kalimantan Tengah ini.

“Terlebih, baru-baru saja terjadi preseden buruk di Kabupaten Seruyan yang diduga akibat kurangnya ‘perhatian’ dari pihak investor terhadap masyarakat sekitar. Hal tersebut tidak kita inginkan, namun itu bisa menjadi bahan evaluasi terhadap investasi di Kalimantan Tengah ini,” kata dia lagi.

Ia menambahkan kejadian serupa diharapkan kedepan tidak terulang kembali, namun kejadian tersebut harapannya bisa menjadi bahan pembelajaran agar investasi di Kalimantan Tengah dapat berjalan secara aman dan nyaman, serta masyarakat pun dapat semakin sejahtera.

“Kita sangat memahami, di satu pihak investor meminta adanya kepastian hukum dan keamanan dalam berinvestasi di Kalimantan Tengah, tapi di sisi lain pihak investor juga harus komitmen untuk menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat sekitar, seperti menyediakan 20 persen lahan plasma, program tanggung jawab sosial atau CSR nya juga harus dapat dipenuhi, Ijin AMDAL Lingkungan, serta memperhatikan perekrutan tenaga kerja SDM lokal,” tandas dia.

Sekedar menginformasikan, adapun kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah ini diikuti oleh 8 orang anggota Komisi VII DPR RI yang juga mengikutsertakan mitra kerja dari Kementerian ESDM dan BRIN.

Dimana, 3 diantaranya adalah Wakil Rakyat di Senayan asal Dapil Kalteng, masing-masing yakni H. Iwan Kurniawan, S.H., (Fraksi Partai Gerindra DPR RI); Drs. H. Mukhtarudin (Fraksi Golkar DPR RI); dan Dr. Ir. Willy Midel Yoseph, M.M., (Fraksi PDI Perjuangan DPR RI).   (YS)

 

 

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!