Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dengan agenda penyampaian pemandangan fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022. Kegiatan dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Rabu (05/07/2023).
Rapat Paripurna hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H. Abdul Razak yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo beserta sejumlah anggota DPRD Kalteng, perwakilan sejumlah SKPD dan Forkopimda di lingkup Pemprov Kalimantan Tengah.
Secara umum keseluruhan fraksi pendukung DPRD Kalteng menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun anggaran 2022.
Jubir dari fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengungkapkan, beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian pemerintah provinsi Kalteng terkait raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022.
“Yaitu pemerintah provinsi Kalteng belum dapat mengungkapkan rincian sumber dana sisa lebih pembayaran atau SILPA tahun anggaran 2022 dan 2021 yang mengakibatkan diantaranya pengguna anggaran (PA) dan tim anggaran pemerintah daerah tidak dapat menganggarkan secara akurat SILPA tahun berjalan untuk belanja tahun berikut sesuai dengan jenis sumber daya dan perwujudannya,” ujarnya.
Juru bicara (jubir) dari fraksi PDI-P DPRD Kalteng, Alexius Eslither mengatakan dengan Pemerintah Provinsi Kalteng mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut, ia meminta agar lebih memaksimalkan pengelolaan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang akan mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat.
“Sehingga pembangunan provinsi Kalimantan Tengah dapat lebih mandiri,” ujarnya lagi.
Selanjutnya, Jubir dari fraksi PKB DPRD Kalteng Evi Kahayanti berharap opini WTP terus dipertahankan capaian kinerja pelaksanaan tahun 2022 yang telah baik ditingkatkan.
“Sedangkan capaian yang kurang baik dapat diperbaiki di tahun-tahun yang akan datang. Menjadi bahan pembelajaran kedepan agar berhati-hati mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, sampai dan pertanggungjawaban,” kata dia.
Sementara itu, Jubir yang juga Ketua fraksi Gabungan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo dan Hanura (P4H) Tomy Irawan Diran memberikan saran berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap 5 catatan permasalahan baik dalam pengelolaan keuangan daerah yang banyak tidak sesuai dengan ketentuan. Seperti temuan pada SKPD agar dapat ditindaklanjuti untuk langkah perbaikan.
“Sehingga diharapkan tahun berikutnya tidak terulang,”tandasnya. (*)