Legislator DPRD Pulang Pisau ini Sarankan Program Berantas Pekat

 Legislator DPRD Pulang Pisau ini Sarankan Program Berantas Pekat

FOTO:Anggota DPRD Pulang Pisau (Pulpis) Arianson.

PULANG PISAU, Kaltengenews.co.id – Anggota DPRD Pulang Pisau (Pulpis) Arianson menyarankan salah satunya, program yang harus dipandang serius yakni mengenai penyakit masyarakat (Pekat) atau pencegahan dan peredaran narkoba yang ada di wilayah setempat.

“Kita ingin Pemkab Pulang Pisau bisa jauh lebih serius tangani pekat serta mencegah peredaran dari narkoba, karena semakin marak hampir di semua daerah, hal ini yang menjadi perhatian serius dari kita semua, jangan sampai barang haram ini merajalela,” tegas Politisi yang berasal dari Dapil I wilayah Banama Tingang, Kahayan Tengah, Jabiren Raya, dan Kahayan Hilir, Rabu (12/07/2023).

Selain itu, lanjut dia, bahwa daerah Kabupaten Pulang Pisau masih dalam kondisi yang tidak begitu aman, termasuk dalam peredaran narkoba tersebut. Sehingga, Pemkab harus serius membantu penegak hukum dalam memberantas barang haram itu, maka wilayah bumi Handep Hapakat kedepan akan bebas narkoba.

Sejauh ini, menurutnya, peredaran narkoba memang tidak hanya dari satu wilayah saja, namun dating dari berbagai daerah, baik dari peredaran lintas internasional maupun nasional. Melewati lintas udara, darat dan laut, maka jika pemerintah tidak sigap dengan melakukan pengawasan yang ketat, mengingat Pulang Pisau merupakan wilayah lintas antara Palangka Raya dan Banjarmasin, maka sungguh sangat mudah untuk diedarkannya barang haram tersebut.

Dari beberapa sumber di pertelevisian, ungkap Legislator Golkar Pulang Pisau tersebut, masih banyak sekali anak-anak sekolah yang terjerat kasus narkoba, bahkan anak-anak dibawah umur pun ada yang menjadi korban dari keganasan barang haram itu, jika masyarakat dan pemerintah tidak turut andil dengan lebih maksimal, generasi-generasi ke depan salah satunya bisa putus akibat narkoba ini.

“Barang haram ini perlu diberantas terutama di daerah kita, sebab narkoba ini sangat tidak baik apabila masih ada di daerah kita, dan kuatkan kerjasama dengan penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, harus ada regulasi yang serius dalam penegakan serta pemberantasan dari peredaran narkoba itu. Apalagi kalau pemakai, akan terus mengalami ketergantungan kalau dibiarkan.

Maka harus ada kerjasama yang baik dalam hal penanganan. “Perlu ditingkatkan lagi kerjasama dalam hal memberantas Pekat atau peredaran dari narkoba ini. Sebab kalau dibiarkan akan semakin marak, dan akan merusak generasi khususnya kaum muda kita sebagai penerus bangsa,” pungkasnya.

Wartawan: DENNY

Editor: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!