Komisi I DPRD Dorong Pemkab Pulpis Persiapkan Perda untuk Membantu Siswa Miskin

 Komisi I DPRD Dorong Pemkab Pulpis Persiapkan Perda untuk Membantu Siswa Miskin

FOTO: Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau (Pulpis) membidangi hukum dan pemerintahan, Tandean Indra Bella.

PULANG PISAU, Kaltengnews.co.id – Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau (Pulpis) membidangi hukum dan pemerintahan, Tandean Indra Bella mengatakan payung hukum dari negara sudah ada, sehingga diperlukan peraturan daerah sebagai landasan dalam pelaksanaan program bantuan siswa miskin di daerah.

Menurut Wakil Rakyat asal Dapil Pulpis I meliputi KecamatanKahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, Banama Tingang ini, dengan adanya peraturan daerah yang jelas, maka diharapkan pelaksanaan program dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Harus kita ketahui bersama dalam konteks ini kita sudah ada payung hukum dari negara, maka dari itu sebagai landasannya untuk di daerah sebagai pedoman dan dasar dalam pelaksanaannya perlu adanya peraturan daerah,” ujarnya, Senin (03/07/2023).

Legislator Golkar Pulang Pisau ini mengutarakan kebijakan pelaksanaan bantuan terhadap siswa miskin (BSM) harus benar-benar sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku. Menurutnya bantuan ini ditujukan kepada siswa miskin yang berasal dari keluarga kurang mampu atau pra sejahtera, dengan tujuan agar mereka dapat memperoleh pendidikan yang layak

Dikatakannya, untuk memastikan bahwa bantuan ini diberikan kepada siswa/siswa yang benar-benar membutuhkannya. Oleh karena itu, penyaluran bantuan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini akan membantu meminimalisir risiko penyalahgunaan dan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkannya.

“Dengan bantuan ini, diharapkan siswa-siswa dari keluarga kurang mampu atau pra sejahtera dapat memiliki kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana program bantuan siswa miskin berjalan dengan baik dan menemukan potensi perbaikan yang diperlukan.

“Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang tepat, diharapkan program ini dapat terus ditingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh siswa-siswa yang membutuhkannya,” tutup dia.

Wartawan: DENNY

Editor: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!