DPRD Kalteng Sepakati Empat Raperda Dibahas Lebih Lanjut

 DPRD Kalteng Sepakati Empat Raperda Dibahas Lebih Lanjut

FOTO: Suasana Rapat Paripurna (Rapar) ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dengan agenda Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 4 (empat) Raperda Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (04/07/2023) pagi.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapar) ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dengan agenda Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 4 (empat) Raperda Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Selasa (04/07/2023) pagi.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno, SP didampingi Wakil Ketua I DPRD Kalteng H. Abdul Razak, Wakil Ketua II DPRD Kalteng H. Jimmy Carter serta dihadiri oleh 25 orang anggota DPRD Kalteng, sehingga rapat tersebut dinyatakan kuorum dan dapat dilaksanakan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M.,  memaparkan pidato terkait empat Raperda Provinsi Kalimantan Tengah dimaksud, masing-masing yakni Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jamkrida Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah; Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah; Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah; dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kami sangat berharap, empat Raperda Provinsi Kalimantan Tengah ini dapat diterima dan dibahas lebih lanjut, antara pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah bersama-sama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah sesuai mekanisme yang ada,” kata Wakil Gubernur Kalteng.

Sementara itu, Pimpinan Rapat Paripurna yang juga Ketua DPRD Kalteng H. Wiyatno, SP.,  menyampaikan berkenaan empat Raperda Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana dimaksud telah didengarkan bersama dan diterima.

“Kita sudah mendengarkan secara langsung Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap empat Raperda Provinsi Kalimantan Tengah. Berikutnya, Raperda tersebut akan dibahas bersama-sama antara pihak legislatif dan eksekutif, serta pihak-pihak terkait lainnya,” ujar dia.

H. Wiyatno juga menambahkan pembahasan lebih lanjut masing-masing Raperda Provinsi Kalimantan Tengah, akan dijadwalkan dan diagendakan dalam waktu dekat ini, supaya dapat dibahas bersama sesuai dengan mekanisme yang ada

Sekedar menginformasikan, Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 ini juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., MM didampingi sejumlah pimpinan SOPD dan Forkompimda di lingkup Pemprov Kalimantan Tengah. (Maria/YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!