Diawasi Ketat Irjen Kemendikbudristek dan KPK RI, SNPMB UPR TA 2023 Ikuti Amanat Permendikbudristek No 48 Tahun 2022

 Diawasi Ketat Irjen Kemendikbudristek dan KPK RI, SNPMB UPR TA 2023 Ikuti Amanat Permendikbudristek No 48 Tahun 2022

KONFRENSI PERS: Wakil Rektor UPR Bidang Akademik, Dr. Natalina Asi, MA didampingi Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan, Koordinator TIK SNPMB UPR Tahun 2023, Koordinator Lapangan SNPMB UPR Tahun 2023 dan Pranata Humas Ahli Madya.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, MS melalui Wakil Rektor UPR Bidang Akademik, Dr. Natalina ASI, MA menegaskan proses penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun Akademik (TA) 2023/2024 di Universitas Palangka Raya, dipastikan  telah sesuai dengan mekanisme dan amanat Permendikbudristek RI Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Baca Juga :

Selain itu, Ia mengungkapkan penerimaan mahasiswa baru UPR diawasi secara ketat oleh Irjen Kemendikbudristek RI dan KPK RI. Sehingga, dipastikan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru di UPR benar-benar telah sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“SNPMB TA 2023/2024 UPR dilaksanakan melalui 3 (tiga) jalur, yakni SN-Prestasi (Seleksi Nasional melalui Jalur Prestasi); SN-BT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes); dan SMMPTN (Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dalam jaringan konsorsium Badan Kerja Sama PTN Indonesia Wilayah Barat (BKS-PTN Barat),” terang Dr. Natalina Asi, MA, dalam konferensi pers di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, Jalan Henrik Timang, Kota Palangka Raya, Senin (24/07/2023) pagi.

Dr. Natalina menambahkan untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SN-Prestasi,  pihaknya juga melibatkan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikburistek RI.

“Artinya, selama proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Palangka Raya mendapatkan pengawasan secara langsung oleh Kemendikburistek RI. Bahkan, SNPMB UPR TA 2023/2024 ini relatif lebih ketat jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya, karena diawasi langsung oleh Irjen Kemendikburistek dan KPK RI,” tandas dia.

Sekedar menginformasikan, saat konfrensi pers  tadi siang, Wakil Rektor UPR Bidang Akademik, Dr. Natalina Asi, MA juga didampingi Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan, Koordinator TIK SNPMB UPR Tahun 2023, Koordinator Lapangan SNPMB UPR Tahun 2023 dan Pranata Humas Ahli Madya.

Wartawan: Maria

Editor: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!