Anggota DPRD Pulpis Sampaikan Sejumlah Usulan Masyarakat Dapil II

 Anggota DPRD Pulpis Sampaikan Sejumlah Usulan Masyarakat Dapil II

FOTO: Reses Anggota DPRD Pulpis asal Dapil Pulang Pisau II.

PULANG PISAU, Kaltengnews.co.id – Kalangan  Anggota DPRD asal Daerah Pemilihan (Dapil) Pulang Pisau II, yang terdiri atas H Ahmad Rifai (Golkar), H Ahmad Fadli Rahman (PDIP), Sentot Siswanto (PKB), H Nuril Khakim (Golkar), Satria Wandi (Golkar), Sri Harini Margaretha (NasDem) dan H Arif Rahman Hakim, telah melaksanakan kunjungan Reses ke Kecamatan Maliku dan Pandih Batu mulai 24 hingga 27 Juli 2023.

Sri Harini Margaretha memberikan keterangan, kepada awak media, bahwa sebagai anggota DPRD Pulang Pisau tentunya akan terus mengupayakan sejumlah usulan dari masyarakat, supaya dapat ditanggapi dan direalisasikan. Tentunya, dengan melalui mekanisme sesuai tahapan atau perundang-undangan yang berlaku.

“Contohnya DPRD mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, yakni Dinas Terkait,  sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Seperti sekolah, maka nantinya meubeler akan disusun apa saja yang perlu oleh Dinas Pendidikan, dimana pada tahap selanjutnya, akan diprogramkan Musrenbangdes,” terang Sri, Rabu (26/07/2023)

Disisi lain, tambah Sri, tujuan dari reses, agar melihat secara dekat Hasil Pembangunan di Daerah Pemilihan II (Dapil II) yang meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, yang telah dilaksanakan, serta menampung usulan dan saran dari masyarakat sebagai bahan evaluasi mendatang.

Dijelaskannya pula, maksud dari Reses yang dilaksanakan Tim Dapil II juga untuk menghimpun data dari masyarakat terkait program atau kegiatan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat berdasarkan prioritas kebutuhan masing-masing daerah.

“Usulan masyarakat disampaikan melalui dialog dan kunjungan langsung ke beberapa desa, dengan pokok-pokok kegiatan reses itu antara lain,di Kecamatan Maliku dan Pandih Batu dimana usulan-usulan meliputi bidang Infrastruktur, bidang Pendidikan, bidang Kesehatan, bidang Pertanian/Peternakan dan Perkebunan, kemudian yang mencakup meubeler pelatihan dan pengadaan alat jahit perbengkelan serta alat kesenian.”jelasnya.

Lanjutnya, kegiatan reses merupakan sarana bagi Anggota DPRD dalam fungsi pengawasan, sehingga hasil reses diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan berkualitas oleh Anggota DPRD untuk dapat secara konsisten menjaring aspirasi masyarakat.

“Dengan demikian program-program pembangunan dapat dilaksanakan secara merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi dari masing-masing daerah pemilihan, dan hasil reses tersebut,”katanya.

Kemudian diusulkan kepada pemerintah daerah sehingga mekanisme perencanaan dan penganggaran terlaksana dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau, pungkasnya.

Wartawan: DENNY

Editor: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!