Tes Calistung Bukan Syarat Utama Masuk SD

 Tes Calistung Bukan Syarat Utama Masuk SD

TEKEN MoU – Bunda PAUD Rusdianti Hendra Lesmana teken MoU dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau.

NANGA BULIK – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Lamandau, Rusdianti Hendra Lesmana menyebut jika tes membaca, menulis dan berhitung (Calistung) tidak lagi menjadi syarat utama untuk masuk SD/MI sederajat.

Istri Bupati Lamandau itu mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung program gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Dalam program tersebut, ada tiga target perubahan yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan.

“Pertama, menghilangkan tes membaca menulis dan berhitung atau calistung pada proses penerimaaan peserta didik baru pada SD/MI sederajat,” kata Rusdianti di Nanga Bulik, Selasa, (20/6).

Kedua, lanjut dia, menerapkan masa pengenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama di PAUD dan SD/MI sederajat dan ketiga menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi awal anak.

Enam kemampuan fondasi awal yang dimaksud diantaranya, kemampuan terkait agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa, kematangan emosi, kematangan kognitif, pengembangan kemampuan motorik dan perawatan diri, serta pemaknaan belajar sebagai hal yang menyenangkan dan positif.

“Mari kita berhenti memaknai bahwa calistung adalah bukti keberhasilan pembelajaran pada anak usia dini, karena proses pendidikan di PAUD dan kelas awal SD semestinya berfokus pada upaya membangun enam kemampuan fondasi awal anak,” tandasnya.(fit)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!