Status Ribuan Tekon Dipertanyakan, DPRD Kalteng Kembali Jadwalkan Audiensi dengan Forum PPNPN

 Status Ribuan Tekon Dipertanyakan, DPRD Kalteng Kembali Jadwalkan Audiensi dengan Forum PPNPN

FOTO: Pertemuan Audiensi Forum PPNPN Kalteng bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (26/06/2023) siang

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Kalangan Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Audiensi dari Forum Komunikasi Pegawai Negeri Non Pegawai Negeri (PPNPN) Provinsi Kalimantan Tengah yang mempertanyakan status penonaktifan ribuan Tenaga Kontrak (Tekon) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (26/06/2023) siang.

Pertemuan dipimpin oleh Politisi Senior dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng, Duwel Rawing didampingi unsur pimpinan dan anggota Komisi DPRD Kalteng, serta turut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dan sejumlah perwakilan pengurus Forum PPNPN Provinsi Kalimantan Tengah.

Sekedar diketahui, mengingat pertemuan hari ini tidak dihadiri oleh unsur pejabat utama, baik itu dari pihak legislatif maupun eksekutif yang memiliki wewenang untuk membuat kebijakan, sehingga akhirnya pertemuan akan kembali dijadwalkan pada pertemuan berikutnya.

Namun demikian, sejumlah aspirasi dari Forum PPNPN Kalteng maupun masukan dari kalangan Legislator DPRD Kalteng telah tersampaikan, untuk selanjutnya diteruskan kepada unsur pimpinan eksekutif maupun legislatif.

Usai pertemuan tersebut, saat diwawancarai redaksi Kaltengnews.co.id, Ketua Forum PPNPN Provinsi Kalimantan Tengah, Rolando Spasky Aritonang menyampaikan meski pada pertemuan hari ini tidak ada keputusan apapun, namun pihaknya akan terus berkomunikasi, berkoordinasi dan bersilahturahmi dengan pihak DPRD Kalteng.

“Kawan-kawan tenaga kontrak yang dinonaktifkan ini juga bagian dari masyarakat Kalimantan Tengah. Sehingga, wajar apabila kami menyampaikan aspirasi dan keluh kesah kepada wakil rakyat kami di DPRD Kalteng ini. Yang pasti kami hanya ingin meminta suatu kejelasan terhadap status penonaktifan ini,” ujar Ketua Forum PPNPN Kalteng.

Rolando juga mengatakan bahwa pihaknya sudah membaca dan mempelajari berbagai aturan atau ketentuan tentang kepegawaian tersebut.

“Mulai dari telegram pertama di masa almarhum bapak Tjahjo Kumolo sampai pada telegram berikutnya di masa Plt bapak Mahfud MD, semuanya sudah kami pelajari. Namun, tidak ada pernyataan di sana untuk tenaga kontrak diberhentikan, melainkan justru diberikan kesempatan diangkat melalui jalur PPPK,” ujar dia lagi.

Lanjut dia, terkait ketersediaan anggaran, PAD Kalteng di tahun 2023 ini justru mengalami kenaikan, yakni mencapai sekitar Rp6 triliun. Begitupun pembangunan di berbagai sektor di daerah ini juga mengalami kemajuan yang sangat signifikan.

“Pembangunan di Kalimantan Tengah sangat pesat, mulai dari pemugaran bundaran besar, pembangunan kantor kejaksaan, kemudian pembangunan atau pengembangan bundaran Sethaji juga dapat dilakukan. Itu semuanya terkait ketersediaan dan kemampuan anggaran daerah,” timpal dia.

Ia juga menambahkan kedepan pihaknya akan menunggu jadwal pertemuan yang akan diagendakan oleh DPRD Kalteng untuk kembali mengundang pihak eksekutif. Yang jelas, pihaknya menantikan kepastian terhadap status penonaktifan dari ribuan tenaga kontrak di lingkup Pemprov Kalimantan Tengah sejak 2022 lalu.

Sementara itu, pimpinan pertemuan Audiensi, Duwel Rawing menyampaikan pertemuan hari ini merupakan pertemuan untuk kesekian kalinya.

Diharapkan melalui pertemuan hari ini, dapat melahirkan sejumlah catatan atau rekomendasi yang selanjutnya dapat disampaikan kepada unsur pimpinan legislatif maupun eksekutif.

“Sebagai wakil rakyat di DPRD Kalteng, kami memiliki kewenangan dan tupoksi untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk pula dari kawan-kawan tenaga kontrak yang telah dinonaktifkan sejak 2022 lalu,” ujar dia.

Duwel juga menyebutkan mengingat pertemuan kali ini tidak dihadiri langsung oleh pejabat utama, baik itu dari pihak eksekutif maupun legislatif yang memiliki wewenang untuk memutuskan suatu kebijakan.

“Namun demikian, aspirasi yang disampaikan oleh Forum PPNPN, termasuk berbagai masukan dari anggota DPRD Kalteng akan kita catat, dan sampaikan kepada unsur pimpinan,” ujar dia lagi.

Ia menambahkan meskipun demikian kedepan, pihaknya tetap berencana menjadwalkan kembali untuk menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, baik itu dari unsur pimpinan legislatif, unsur pimpinan eksekutif termasuk pula perwakilan dari pengurus Forum PPNPN Kalteng. (Maria/YS)

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!