Dorong Setiap PBS Taati Aturan Berikan Hak Masyarakat

 Dorong Setiap PBS Taati Aturan Berikan Hak Masyarakat

FOTO: Anggota Komisi I DPRD Kalteng membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan , Ferry Haidir.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Ferry Khaidir meminta kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng agar dapat taat aturan terutama dalam hal memberi hak masyarakat.

Ferry mengatakan, ada sejumlah hak masyarakat yang harus dapat diberikan oleh PBS seperti halnya plasma maupun tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) serta memberdayakan masyarakat lokal khususnya disekitar perusahaan itu berdiri.

“Merealisasikan plasma dan menyalurkan CSR serta memberdayakan masyarakat lokal untuk bekerja itu sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Karena pada dasarnya berdirinya PBS itu harus menguntungkan bagi daerah,” katanya, Senin (05/06/2023).

Menurut Ferry, PBS jangan hanya bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri ketika membuka usaha, pasalnya pemda menyetujui suatu perusahaan berdiri itu salah satu yang diharapkan yakni sama-sama menguntungkan baik bagi masyarakat maupun daerah.

Di sisi lain, Ferry meminta kepada semua pihak terutama masyarakat apabila menemukan perusahaan yang tidak mentaati aturan atau mengabaikan hak-hak masyarakat supaya dapat melapor kepada pemda melalui instansi terkait supaya bisa ditindak lanjuti.

“Kita juga meminta kepada pemda ketika ada laporan masuk agar bisa segera ditindak lanjuti, jangan diabaikan, karena hak masyarakat itu wajib diberikan misalnya seperti plasma. Apabila memang ada menemukan PBS yang tidaj taat berikan sanksi tegas,” tandasnya. (YS)

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!