Buruh Sejumlah PBS di Kalteng Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

 Buruh Sejumlah PBS di Kalteng Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

FOTO: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang Pemerintahan, Hukum dan Keuangan, Drs. Yohannes Freddy Ering, M.Si,

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Ratusan Buruh bahkan lebih, pada sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di berbagai wilayah Kalimantan Tengah, terancam tak bisa gunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang Pemerintahan, Hukum dan Keuangan, Drs. Yohannes Freddy Ering, M.Si, saat dibincangi redaksi Kaltengnews.co.id, Senin (12/06/2023) siang, di gedung Komisi DPRD Kalteng.

Freddy Ering mengungkapkan berdasarkan informasi, dari sejumlah KPU di daerah menyampaikan terkait minimnya dukungan dan kerjasama dari sejumlah PBS Perkebunan Sawit di Kalteng untuk menyediakan TPS-TPS Khusus bagi para buruhnya, di sekitar lokasi perusahaan dengan berbagai alasan.

Dimana, salah satu alasannya yakni keberadaan kantor Direksi Perusahaan bukan berada di Kalteng, tapi ada di pusat seperti di Jakarta dan Kota-kota lainnya.

“Minimnya dukungan dan kerjasama dari sejumlah PBS Perkebunan Kelapa Sawit di Kalteng dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, dikhawatirkan berpotensi menjadi penyebab sehingga para buruh terancam tak bisa gunakan hak pilihnya, baik itu pada Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah mendatang,” ujarnya.

Lanjut Dia, hal ini rata-rata dikeluhkan oleh KPU di sejumlah daerah di Kalteng. Ia juga menyebutkan adanya kondisi demikian, tentunya berpotensi atau kata lainnya para buruh terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini mengatakan mengingat adanya keterbatasan wewenang dari pemerintah kabupaten untuk mendorong setiap PBS yang ada di daerahnya, maka sangat diharapkan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dapat turun tangan.

“Menjadi Tupoksi kami dari Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi pemerintahan dan hukum, maka dari itu kami pun meminta seraya mendorong kepada Pemprov Kalimantan Tengah, supaya dapat mengarahkan setiap PBS Perusahaan Perkebunan Sawit untuk dapat turut serta mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. Jangan, sampai para buruh di sejumlah PBS di Kalteng tidak dapat menggunakan hak pilihnya,” ujar Dia lagi.

Dia juga menambahkan berdasarkan informasi dari pihak panitia pelaksana pemilu di daerah, baik itu dari pihak KPUD maupun PPK sebelumnya sudah pernah bersurat ke sejumlah PBS, guna meminta data jumlah pemilih dari para buruh sampai ketika itu memungkinkan untuk membuka TPS-TPS Khusus di lokasi masing-masing.  Namun hingga sekarang, surat dimaksud tidak ada tanggapannya, dengan berbagai alasan sebagaimana disampaikan tadi.

“Untuk itu, kehadiran dari Pemprov Kalimantan Tengah untuk mengarahkan setiap PBS Perkebunan Kelapa Sawit di sejumlah daerah sangat penting, termasuk pula mendorong perusahaan tambang dan perusahaan di sektor lainnya agar dapat bersama-sama turut mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, yakni dengan cara memastikan keikutsertaan para buruhnya untuk menggunakan hak pilihnya,” demikian tandas Dia. (YS)

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!