Bantu Pelaku UMKM Naik Kelas

 Bantu Pelaku UMKM Naik Kelas

SERAHKAN NIB – Bupati Hendra Lesmana menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada salah satu pelaku UMKM di Kabupaten Lamandau.

 

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah setempat untuk naik kelas dengan mempermudah dalam pengurusan perizinan usaha.

“Kami (Pemkab Lamandau) terus memberikan kemudahan dalam melakukan pengurusan perizinan usaha,” kata Bupati Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Senin, (5/6).

Pihaknya, lanjut dia, juga terus mendorong para pelaku UMKM yang baru tumbuh atau pelaku usaha lain yang belum memiliki sertifikasi halal, NIB (Nomor Induk Berusaha) atau perizinan lain untuk segera mendaftarkan usahanya.

“Perizinan ini merupakan bentuk legalitas dan pengakuan serta jaminan baik dari segi kehalalan, keamanan dan kesehatan terhadap usaha seseorang,” katanya.

Dengan dimilikinya berbagai jenis perizinan yang ada, terang Hendra, maka jangkauan pemasaran produk pelaku UMKM akan semakin luas. Selain itu juga semakin mampu bersaing dengan produk UMKM lain yang sejenis.

Kemudian, dengan dimilikinya perizinan yang ada, maka pelaku UMKM juga bisa mendapatkan bantuan modal dan pengembangan usaha dari pemerintah. Apalagi, legalitas usaha UMKM ini menjadi salah satu syarat bantuan.

“Kita ingin agar para pelaku UMKM memiliki legalitas hukum yang jelas dalam menjual produknya. Keinginan kami di 2024 nantinya semua pelaku usaha mengantongi sertifikasi halal, NIB dan lainnya, maka dari itu kami gencar melakukan sosialisasinya ke mereka,” tandasnya.(fit)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!