Bagenda Hilir Ditunjuk Jadi Calon Desa Antikorupsi

 Bagenda Hilir Ditunjuk Jadi Calon Desa Antikorupsi

FOTO : Bupati Kotim, Halikinnor. 

KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) ditunjuk sebagai calon desa antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penetapan tersebut satu-satunya di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Alhamdulillah Desa Bagendang Hilir ditetapkan sebagai calon desa anti korupsi satu-satunya di Kalteng,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa 20 Juni 2023.

Desa percontohan anti korupsi hanya ada 1 desa di setiap provinsi. Dia mengatakan kepada seluruh perangkat daerah agar betul-betul memanfaatkan keberadaan desa percontohan anti korupsi.

Disampaikan, pelaunchingan sebagai calon desa antikorupsi pun segera dilakukan. Sehingga nantinya, desa yang ada di Kotim bahkan Kalteng tidak usah lagi keluar daerah untuk studi banding.

“Kita tidak perlu lagi jauh-jauh ke luar daerah untuk melakukan study. Jadi anggarannya bisa kita gunakan untuk membangun desa. Besok Insya Allah launching Desa Bagendang Hilir menjadi desa anti korupsi dilaksanakan oleh KPK RI dengan Kementerian Desa. Kami juga hadir karena kebanggaan bagi kita masyarakat Kotim  karena kita dipilih melalui tahapan penilaian yang sangat ketat,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, pada Maret 2023 KPK RI melakukan observasi di enam desa di Kalimantan Tengah yang diusulkan menjadi desa antikorupsi dan sedang diobservasi. Desa tersebut terdapat di Kabupaten Lamandau sebanyak dua desa, Kotawaringin Barat dua desa dan Kotawaringin Timur sebanyak dua desa.

Dua desa di Kotim yaitu Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean dan Desa Bagendang Hilir Kecamatan MHU. Setelah melalui observasi tersebut, dari enam desa itu, Desa Bagendang Hilir yang ditunjuk sebagai desa antikorupsi di Kalteng. (agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!