Terkait Polemik Kosudra, Puluhan Warga ‘Curhat’ ke Wakil Rakyat

 Terkait Polemik Kosudra, Puluhan Warga ‘Curhat’ ke Wakil Rakyat

KALTENGNEWS.co.id – KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa pihak terkait permasalahan yang terjadi di Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) antara pengurus dan ahli waris serta beberapa anggota yang status keanggotaanya dipending, Senin (22/5/2023).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di damping Wakil Ketua II Muhammad Aswin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD setempat, serta turut dihadiri Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, Camat dan Kepala Desa Sembuluh I dan puluhan ahli waris anggota Koperasi Kosudra yang berasal dari Desa Sembuluh I.

“RDP ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti surat tanggal 2 Mei 2023 kemarin perihal permohonan fasilitasi mediasi permasalahan antara pengurus Kosudra dan ahli waris atau anggota yang dipending,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat membuka rapat.

Sementara itu perwakilan ahli waris Kosudra Ipransyah menyampaikan, tujuan meraka meminta kepada DPRD Seruyan untuk difasilitasi mediasi ini dalam rangka untuk mencari keadilan, khususnya terkait kepastian terhadap pihaknya sebagai ahli waris dari orang tua mereka yang telah meninggal dunia yang dulunya tergabung sebagai anggota koperasi tersebut.

“Kami ini adalah ahli waris dari orang tua kami yang tergabung dalam koperasi Kosudra, sehingga jika ada yang meninggal dunia dari orang tua kami, kami ingin minta kejelasan apakah status keanggotaan itu dilanjutkan ke kami atau tidak,” katanya.

Menurutnya, pihak koperasi hingga saat ini belum memberikan kejelasan terkait perihal tersebut, padahal pihaknya sebagai ahli waris dan anggota yang status ke anggotaanya dipending itu telah bersurat secara resmi kepada pengurus koperasi.

“Kita sangat menyayangkan sikap koperasi yang tidak transparan, maka dari itu RDP ini kami anggap sebagai jalan akhir untuk mencari keadilan,”tegasnya.

Kendati demikian, berdasarkan pantauan radarrakyat.com RDP tersabut tidak berjalan mulus sesuai dengan harapan para ahli waris, lantaran pihak pengurus koperasi bersangkutan tidak memenuhi undangan alias tidak hadir dalam kesempatan tersebut.

Sehingga dengan demikian, Ketua DPRD Seruyan beserta anggota dan seluruh pihak yang hadir dalam rapat tersebut bersepakat untuk mengadakan RDP kembali pada Senin (29/5) mendatang.

“Saya minta kepada camat untuk menyampaikan kepada pengurus koperasi untuk menghadiri RDP minggu depan dan undangan resmi juga akan kami sampaikan kepada pengurus koperasi, apabila tidak hadir maka akan kami jemput paksa. Dan lagi jika permasalahan ini tidak selesai, kami akan bentuk Pansus,” tegas Ketua DPRD Seruyan. (agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!