Segera Urus Kartu Identitas Anak

 Segera Urus Kartu Identitas Anak

SIMBOLIS – Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyerahkan Kartu Identitas Anak secara simbolis kepada murid SDN Nanga Bulik.

 

NANGA BULIK – Bupati Lamandau Hendra Lesmana membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa PAUD dan SD secara simbolis usai acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023 di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau.

“Diharapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melayani pembuatan kartu identitas anak ini ke sekolah-sekolah, jemput bola,” pinta Bupati.

Dijelaskan Bupati, pengurusan kartu identitas anak mulai dari umur 0 hingga 17 tahun. Kartu KIA ini fungsinya sama seperrti kartu tanda penduduk (KTP) dan tercantum nomor induk anak.

“KIA sebagai tanda pengenal yang sah terhadap anak Usia 0-17 tahun,” sebutnya.

Bahkan, kata Bupati, untuk membeli tiket transportasi mereka dapat menggunakan KIA, karena dalam kartu itu juga akan tercantum nomor induk yang akan dipergunakannya seumur hidup, yang disesuaikan dengan usia anak.

KIA, terang Hendra, akan sangat dirasakan manfaatnya saat anak dalam situasi emergensi seperti hilang atau terkena musibah maka akan mudah mengetahui keberadaannya.

“Karena dalam KIA akan tercantum jelas alamat rumah dan detail informasi lain seputar anak,” tandasnya.(fit)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!