Rumah Sakit Daerah Perlu Dukungan Peningkatan Sarana Prasarana 

 Rumah Sakit Daerah Perlu Dukungan Peningkatan Sarana Prasarana 

FOTO: Wakil Ketua Komisi Iiii DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Pariwisata, Siswandi.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Wakil Ketua Komisi Iiii DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Pariwisata, Siswandi menyampaikan sarana prasarana serta fasilitas rumah sakit milik daerah di seluruh wilayah Kalimantan Tengah ini hendaknya dapat terus ditingkatkan.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, peningkatan sarana maupun fasilitas rumah sakit sangat penting dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebab, apabila pelayanan itu optimal maka dapat meminimlaisir masyarakat untuk berobat keluar provinsi.

“Saat ini masih banyak dikalangan masyarakat yang berobat keluar provinsi, karena pelayanan di rumah sakit daerah dinilai masih kurang. Jadi ini perlu menjadi perhatian pemda agar dapat meningkatkan sarana maupun fasilitas di rumah sakit milik daerah,” ujar dia, Sabtu (06/05/2023).

ia mengatakan pemda harus dapat mengakomodir peningkatan sarana rumah sakit yang membutuhkan perhatian di daerah dan tidak hanya pada rumah sakit rujukan saja, seperti memenuhi peningkatan sarana gedung maupun fasilitas lain contohnya peralatan medis.

Di sisi lain, keberadaan perawat serta dokter umum maupun spesialis juga harus memadai. Pasalnya, keberadaan tenaga kesehatan (nakes) ini sangat penting dan merupakan salah satu ujung tombak pelayanan di rumah sakit.

“Dukungan pemda utamanya Pemprov Kalteng sangat perlu dalam memperhatikan setiap rumah sakit di provinsi ini. Jika hanya mengandalkan pemkab tentu mereka pastinya masih kekurangan anggaran, jadi harus ada sinergitas supaya sektor kesehatan di Kalteng ini dapat semakin baik utamanya dari segi pelayanan,” tandasnya. (YS)

 

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!