FMIPA UPR Menyelenggarakan Seminar Nasional Sains dan Teknologi 2024
Jika Tak Koperatif, DPRD Seruyan Bakal Jemput Paksa Pengurus Kosudra
KALTENGNEWS.co.id – KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan akan menjemput paksa pengurus Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) jika kembali tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) ke dua yang akan dilaksanakan pada Rabu (29/5) mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Prasetyo saat memimpin RDP dengan beberapa pihak terkait permasalahan yang terjadi di Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) antara pengurus dan ahli waris serta beberapa anggota yang status keanggotaanya dipending, Senin (22/5/2023) kemarin.
“Kami dari lembaga DPRD punya hak dan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap apapun yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan termasuk permasalahan Kosudra. Jika nanti pengurus Kosudra kembali tidak hadir kami akan jemput paksa,” tegasnya.
Kendati demikian, dirinya berharap hal tersebut tidak terjadi dan pengurus Kosudra bisa menghadiri dan memenuhi undangan RDP ke dua tersebut sesuai jadwal ditentukan, sehingga nanti pihak koperasi bisa memberikan penjelasan terhadap puluhan ahli waris yang berasal dari Desa Sembuluh I yang menuntut hak-hak mereka.
Menindaklanjuti persoalan ini, Ketua DPRD Seruyan juga memohon kepada Camat Danau Sembuluh untuk menyampaikan perihal RDP ke dua tersebut kepada pengurus koperasi. Selain itu pihaknya di DPRD Seruyan juga akan membantu bersurat secara resmi kepada pengurus koperasi.
“Undangan resmi akan kami sampaikan ke pengurus koperasi, ketika tidak hadir kami akan jemput paksa, satu hal itu. Ketika nanti tidak selesai juga, kami teman-teman DPRD akan membentuk Pansus, ini akan berbahaya lagi karena rekomendasinya jelas dan bisa ke penegak hukum,” ujarnya. (agg)