Hasil Pendaftaran Bacaleg, 14 Parpol Dinyatakan Lengkap

 Hasil Pendaftaran Bacaleg, 14 Parpol Dinyatakan Lengkap

FOTO : Ketua KPU Kabupaten Katingan, Subandy, didampingi anggota KPU saat wawancara. 

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Sejak tanggal 1-14 Mei 2023 hasil pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan ada sebanyak 13 Partai Politik (Parpol).

“Sampai sore ini sudah 13 Parpol dinyatakan lengkap. Jadi kita masih menunggu Parpol yang lainnya untuk melakukan pengajuan sampai batas akhir pukul 23.59 WIB malam ini. Kemudian proses verifikasi Bacaleg akan dilanjutkan tanggal 15 Mei – 23 Juni 2023 mendatang,”terang Ketua KPU Kabupaten Katingan, Subandy, kepada wartawan, Minggu 14 Mei 2023.

Kemudian, setelah itu dilanjutkan dengan masa perbaikan dari tanggal 26 Juni -29 Mei 2023. Selanjutnya KPU  menyampaikan rancangan daftar calon sementara sampai penetapanya pada tanggal 23 Agustus 2023. Setelah Agustus ini nantinya diumumkan kemudian. Jika Caleg yang ada masih belum memenuhi syarat, maka ada kesempatan bagi Parpol untuk mengganti Caleg. “Lalu proses berikutnya apabila rancangan sudah selesai, paling lambat menurut PKPU paling lambat 3 November 2023 akan ditetapkan daftar calon tetap (DCT) nya,”jelas Subandy.

Adapun nama-nama dari 13 Parpol, yaitu untuk pendaftaran tanggal 11 Mei 2022 adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Nasional Demokrasi (Nasdem). Tanggal 13 Mei 2023, Partai Amanat Nasional (PAN).

Tanggal 13 Mei 2023 dari Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Tanggal 14 Mei 2023 dari Partai  Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kemudian Parpol  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga dinyatakan lengkap saat pendaftaran pada malam hari. Sehingga jumlah Parpol yang dinyatakan lengkap ada sebanyak 14. Namun, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam masa perbaikan.  Khusus partai Buruh dan Partai Ummat tidak mengajukan pendaftaran.

(AS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!