Bank Indonesia Bersama PT Bank Kalteng Pangkalan Bun Lakukan PKS KASTIP

 Bank Indonesia Bersama PT Bank Kalteng Pangkalan Bun Lakukan PKS KASTIP

FOTO: Kepala KPw-BI Kalteng Taufik Saleh bersama Pimpinan PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun Melakukan Penandatanganan PKS Perpanjangan Kas Titipan yang disaksikan oleh Pj. Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo.

Kaltengnews.co.id, PANGKALAN BUN – Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw-BI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun dan Training of Trainers (ToT) Perbankan CBP Rupiah, QRIS, dan Perlindungan Konsumen melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kas Titipan (Kastip). Kegiatan berlangsung di Meeting Hall, Brits Hotel, Pangkalan Bun, Jumat (12/01/2023).

Penandatanganan PKS ini, dilakukan langsung oleh Kepala KPw-BI Kalteng Taufik Saleh yang disaksikan oleh Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Pimpinan Dinas dan OPD Kabupaten Kotawaringin Barat, perwakilan 11 (sebelas) bank peserta kas titipan, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, dan insan pers.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPW-BI Kalteng Taufik Saleh menjelaskan adapun tujuan dari penandatanganan PKS Kas Titipan dengan Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun, yakni tidak lain untuk memenuhi ketersediaan uang rupiah dengan jenis pecahan yang sesuai kebutuhan dan dalam kualitas yang baik serta kondisi layak edar (Uang Layak Edar-ULE).

“Hal ini dinilai sangat penting, khususnya bagi sejumlah daerah yang jarak atau lokasinya jauh dari Bank Indonesia Provinsi Kalteng. Dimana, salah satunya Kabupaten Kotawaringin Barat, yang apabila melalui jalur darat dari Palangka Raya menempuh perjalanan selama ±8 jam,” ujar Kepala KPw-BI Kalteng Taufik Saleh.

Menurut Dia, ketersediaan uang rupiah layak edar juga memberikan dampak bagi cash flow di Kabupaten Kotawaringin Barat agar tetap terjaga dan sehat.

Lebih lanjut Taufik juga menuturkan pada tahun 2022 kemaren, Bank Indonesia Kalimantan Tengah telah berhasil menyalurkan ULE sebesar Rp1,344,628,000,000 (Rp1,3 Triliun) ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kemudian, pada tahun 2023 estimasi Kebutuhan Uang Kotawaringin Barat adalah sebesar Rp3,505,399,000,000 (Rp3,5 triliun), dan sampai dengan bulan Maret Bank Indonesia Kalimantan Tengah telah menyalurkan sebesar Rp492,620,000,000 (Rp492 miliyar),

“Penandatanganan perpanjangan PKS Kastip Pangkalan Bun merupakan bentuk dukungan Bank Indonesia Kalimantan Tengah terhadap pemenuhan kebutuhan ULE di wilayah Kotawaringin Barat,” ujar Dia lagi.

Sementara itu, masih di hari dan kegiatan yang sama, Pimpinan PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun Meshias N. Koetin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mempercayai PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun sebagai pengelola kas titipan.

“PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun senantiasa dan terus berusaha mengakomodir ketersediaan uang layak edar, dengan denominasi yang disesuaikan kebutuhan perbankan dan masyarakat di Kotawaringin Barat secara luas,” ujar Meshias.

Lanjut Dia, PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas kas titipan Bank Kalteng, tentunya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Disisi lain, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Anang Dirjo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah dan PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun yang senantiasa berusaha mengakomodir kebutuhan uang dengan pecahan sesuai untuk masyarakat Kotawaringin Barat, serta meningkatkan kelancaran cashflow ke Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas komitmen PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun yang tetap menjaga kualitas kas titipan, sejak tahun 2014 sampai sekarang ini,” tandas Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Anang Dirjo.

Sekedar menginformasikan, melalui penandatanganan PKS tersebut, Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun dipercayakan untuk mengelola Kas Titipan dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sejak tahun 2014 sampai sekarang ini.

Selain itu, diharapkan PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun juga bisa menjadi perpanjangan tangan dengan 11 (sebelas) bank peserta kas titipan lain, diantaranya Maybank, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank Syariah Indonesia, Bank Sinarmas, Bank Mega, Bank Tabungan Negara.

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Taufik Saleh dengan Pimpinan PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun.

Kegiatan Penandatanganan Perpanjangan PKS Kas Titipan antara Bank Indonesia Kalimantan Tengah dengan PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun dirangkai dengan kegiatan Training of Trainers (ToT) Perbankan serta sosialisasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, QRIS, dan Perlindungan Konsumen.

Dimana, ToT ini merupakan bentuk upaya Bank Indonesia Kalimantan Tengah dalam peningkatan literasi digital melalui perbankan di Pangkalan Bun, dimana perbankan sebagai stakeholders yang memiliki peran penting dalam hal edukasi dan perpanjangan tangan Bank Indonesia dan Pemerintah dalam peningkatan perekonomian dan literasi digital.

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Taufik Saleh; Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Anang Dirjo, S.P., M.M.; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Drs. Rochim Hidayat; Direksi PT. Bank Kalteng Kantor Pusat atau yang mewakili; Pimpinan PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun Meishias N. Koetin; Pimpinan cabang dan perwakilan perbankan peserta Kas Titipan di Kabupaten Kotawaringin Barat, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, dan pers. (YS)

 

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!