KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Manfaat dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimun (SPM) Bidang Pendidikan, yakni untuk menjamin hak pendidikan yang setara bagi seluruh warga, sehingga penting untuk dipenuhi setiap sekolah khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Selain itu SPM juga untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, meningkatkan daya saing daerah, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan bahkan membantu mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Irfansyah, Senin 17 April 2023.
Menurutnya, kebijakan merdeka belajar harus didukung semua pihak terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM) serta memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan Merdeka Belajar tentunya dapat membantu meningkatkan kualitas SDM daerah, sehingga akan lebih mampu mengelola dan mengembangkan potensi SDA tersebut,” ucapnya.
SPM bidang pendidikan juga tambahnya, bertujuan untuk memberikan panduan kepada Pemerintah Daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar Peserta Didik sesuai dengan jenjang dan jalur pendidikan.
“SPM Pendidikan ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran,” pungkasnya. (agg)