Insan Pendidikan Diimbau Sukseskan IKD

 Insan Pendidikan Diimbau Sukseskan IKD

KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak seluruh insan pendidikan di daerah setempat menyukseskan program identitas kependudukan digital (IKD) dengan mengaktifkan layanan yang sering disebut KTP digital tersebut.

“Saya mengajak seluruh insan pendidikan, mari kita dukung program ini. Banyak manfaat dan kemudahan yang akan kita dapat dari program ini,” kata Plt Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah di Sampit, Minggu 9 April 2023.

Dinas Pendidikan berupaya membantu program identitas kependudukan digital yang saat ini dijalankan pemerintah. Insan pendidikan perlu berpartisipasi menyukseskan program ini, dimulai dari lingkungan kerja masing-masing, serta membantu menyosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat.

Dinas Pendidikan bersinergi membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam optimalisasi program ini. Seperti pada Kamis 6 April 2023, Disdukcapil melaksanakan sosialisasi aktivasi identitas kependudukan digital di aula kantor Disdik Kotim.

Kegiatan ini disambut positif karena identitas kependudukan digital akan menjadi syarat dalam berbagai urusan administrasi di negara ini. Terlebih bagi pegawai pemerintah, sudah menjadi keharusan untuk turut menjalankan program ini.

Irfansyah sendiri ikut langsung mengaktifkan identitas kependudukan digital dirinya. Dia lantas mengimbau kepada seluruh insan pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk juga segera mendaftarkan identitas kependudukan digital masing-masing.

“Sekarang sudah era digital. Kita jangan sampai ketinggalan. Segera daftarkan identitas kependudukan digital kita, khususnya saya mengimbau bagi kita warga pendidikan. Segera daftarkan,” imbau Irfansyah.

Program identitas kependudukan digital di Kabupaten Kotawaringin Timur diluncurkan pada Senin 20 Maret 2023. Kegiatan itu juga diisi pelayanan aktivasi identitas kependudukan digital oleh Disdukcapil Kotim.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil menargetkan seluruh kabupaten dan kota mampu merealisasikan aktivasi identitas kependudukan digital, minimal 25 persen dari total wajib KTP.

Identitas kependudukan digital penting untuk kemudahan pemenuhan hak-hak administrasi administratif serta pelayanan publik kependudukan. Administrasi kependudukan pada akhirnya akan terintegrasi dengan pelayanan publik di sektor lain.

Selain itu, tahun 2024 akan diselenggarakan pemilu tahun 2024. Kartu tanda penduduk adalah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang ingin mendapatkan hak pilihnya pada pesta demokrasi itu nantinya. (agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!