DPMDes Musti Serius Gelar Pilkades Serentak

 DPMDes Musti Serius Gelar Pilkades Serentak

FOTO : Anggota DRPD Seruyan, Arahman.

KALTENGNEWS.co.idKUALA PEMBUANG – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Arahman menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan tidak serius terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pasalnya dijelaskannya, hingga sekarang tidak ada pembicaraan lebih lanjut dari dinas tersebut kepada Bapemperda Seruyan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa itu.

“Memang Raparda Pilkades itu sudah disampaikan DPMDes ke kami melalui sekretariat DPRD, namun menurut saya mereka tidak serius, seharusnya mereka koordinasi dengan kami terkait keinginan mereka seperti apa, namun hingga sampai hari ini tidak ada pembicaraan lebih lanjut,” katanya, Selasa (4/3/2023).

“Raperda itu cuma diberikan drafnya ke sekretariat, itu pun sudah dalam waktu injury time tahun kemarin, ya akibatnya sampai sekarang ini belum dijadwalkan dalam banmus,” imbuhnya.

Lanjut Arahman mengungkapkan, sejauh ini pihaknya dari Bapemperda juga masih belum melihat maupun menerima surat harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait Raperda tersebut sehingga secara teknis belum bisa dibahas lebih lanjut.

“Sekarang ini kan berbeda dengan dulu, karena ada perubahan undang-undang yang mengatur, maka Raperda itu harus ada dulu harmonisasi dari Kemenkumham baru bisa dibahas, sementara kami belum melihat surat harmonisasi itu,” ujarnya.

Adapaun menyikapi persoalan tersebut, Bapemperda Seruyan sejauh ini menurutnya sudah pernah mempertanyakan kepada dinas tersebut, manun hingga sekarang belum ada jawaban ataupun respon.

“Oleh karena itu, saya menilai DPMDes ini tidak serius ingin menyelenggarakan Pilkades atau tidak. Kalau mereka tetap tidak tahu-menahu terpaksa kami akan ajukan lagi Raperda inisiatif, entah itu Raperda tentang Pilkades atau Raperda perubahan nomor 1 tahun 2016,” tandasnya. (agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!