Bupati Lamandau Resmikan TPS3R Cemara 1000

 Bupati Lamandau Resmikan TPS3R Cemara 1000

RESMIKAN – Bupati Hendra Lesmana meresmikan TPS3R Cemara 1000 di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya.

NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana mengajak masyarakat di daerah setempat untuk peduli terhadap kebersihan di lingkungan masing-masing dengan memanfaatkan sarana yang telah disediakan.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu saat meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Cemara 1000 di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya.

“Di jaman sekarang, isu tentang kebersihan terutama sampah menjadi hal yang krusial. Menjadi cerminan, tingkat majunya masyarakat di suatu daerah dapat dilihat dari bersihnya daerah tersebut, terutama didalam mengelola sampah,” kata Bupati Hendra, Rabu, (12/4).

Oleh karena itu, lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memaknai pentingnya tentang pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Dengan dibangunnya TPS3R ini menjadi hal yang baik. Selanjutnya, kita berdayakan masyarakat setempat untuk mengelola sampah, sehingga akan tercipta lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Untuk diketahui, TPS3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien. Dengan sitem tersebut, sampah yang diolah dapat dimanfaatkan sebagai pupuk kompos.

Bupati berharap masyarakat bisa memanfaatkan TPS3R itu dengan sebaik-baiknya dan digunakan semaksimal mungkin sehingga diharapkan ada benefit lebih dari pembangunan TPS3R Cemara 1000 di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya tersebut.(fit)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!