Warga Kumai Hilir Seberang Usulkan Sapras Air Bersih dan Normalisasi Sungai Gudang 

 Warga Kumai Hilir Seberang Usulkan Sapras Air Bersih dan Normalisasi Sungai Gudang 

FOTO : Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) asal Dapil Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara, H. Jubair Arifin, saat melaksanakan reses perseorangan di wilayah Kelurahan Kumai Hilir seberang. (FOTO Ist) 

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Selain mendambakan sambungan listrik dari PLN, masyarakat Kelurahan Kumai Hilir seberang, Kabupaten Kotawaringin Barat juga mengusulkan pengadaan sarana prasarana (Sapras) air bersih dan normalisasi sungai gudang.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) asal Dapil Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara, H. Jubair Arifin, kepada redaksi Kaltengnews.co.id, usai melaksanakan reses perseorangan di Kelurahan Kumai Hilir, melalui sambungan WhatsApp pribadinya, Sabtu (04/03/2023) sore.

“Berdasarkan usulan dari warga Kelurahan Kumai Hilir seberang, mereka meminta kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan solusi atas kebutuhan air bersih. Dimana, kebutuhan air bersih ini menjadi suatu kebutuhan mendasar bagi warga setempat,” ujarnya.

Dia mengatakan selama ini warga setempat cukup kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Mengingat, di wilayah setempat masih belum tersedianya sarana prasarana air bersih.

Begitupun akses sungai gudang yang kini dirasa perlu untuk dinormalisasi. Menurutnya, fungsi sungai gudang sangat penting bagi warga Kelurahan Kumai Hilir seberang, terlebih di saat musim panen tiba.

“Terkadang, warga sangat sulit membawa hasil panennya menuju ke Kecamatan Kumai, lantaran debit air sungai surut, sehingga warga terpaksa harus berjslan kaki mendorong kelotoknya sepanjang kurang lebih 1 kilometer, guna mencapai titik sungai yang lebih dalam lagi,” ujarmya lagi.

Dia juga menambahkan sungai gudang merupakan satu-satunya akses jalan bagi warga Kelurahan Kumai Hilir seberang untuk mengangkut hasil panennya.

“Kedua aspirasi yang telah disampaikan oleh warga Kelurahan Kumai Hilir seberang ini, selanjutnya akan langsung dikoordinasikan dan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Saya meminta kepada pemerintah daerah, supaya bisa lebih memperhatikan dan sesegeranya menindaklanjuti segala aspirasi atau usulan yang telah disampaikan oleh warga setempat,” tandasnya. (YS)

 

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!