Usai Terima Uang Kompensasi, Oknum Mantan Ketua PWI Lamandau Ingkari Kesepakatan Untuk Damai

 Usai Terima Uang Kompensasi, Oknum Mantan Ketua PWI Lamandau Ingkari Kesepakatan Untuk Damai

FOTO: ILUSTRASI/NET

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Rencana penyelesaian secara damai antara oknum depcollektor dan oknum mantan Ketua PWI Lamadau dalam dugaan penganiayaan gagal. Bahkan, oknum ketua PWI tersebut diduga mengingkari kesepakatan untuk berdamai tersebut setelah keinginannya untuk uang kompensasi mobil diserahkan.

Hal ini diungkapkan Siregar, oknum deptcollektor yang terlibat perselisihan dengan Hanafi yang merupakan mantan Ketua PWI Lamandau. Kesepakatan damai keduanya batal setelah Hanafi enggan menandatangai surat kesepakatan damai yang sudah dibuat bersama, sedangkan permintaan Hanafi terhadap pihak pembiayaan sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Hari Sabtu (11/3/2023) saya sudah bertemu dengan Hanafi untuk membahas penyelesaian secara damai masalah dugaan penganiayaan di yang sama-sama kami laporkan ke Polres Kobar” jelas Siregar, Rabu (15/3/2023).

Dalam pertemuan tersebut, dikatakan Siregar selain membahas perdamaian atas laporan di kepolisian, juga membahas mobil yang ada di tangan Hanafi yang sudah menunggak selama hampir tiga tahun. Sehingga semua perselisihan antara keduanya dapat diselesaikan dengan baik.

“Saat itu Hanafi setuju menyerahkan mobil yang ada di tanganya dengan uang kompensiasi yang diberikan perusahaan pembiayaan. Setelah itu baru menyelesaikan masalah laporan yang di Polres Kobar” jelas Siregar.

Setelah uang kompensasi untuk mobil diserahkan ke Hanafi, keduanya ke Polres Kobar untuk mencabut laporan masing-masing dan ingin menyelesaikan secara damai. Saat itu, penyidik Polres Kobar yang menangani masalah keduanya meminta agar ada surat perdamaian tertulis.

“Setelah itu kami balik dari Polres Kobar untuk membuat surat pernyataan damai. Setelah surat selesai dan tinggal ditandatangani, Hanafi pergi dengan alasan untuk mengambil sepeda motor” sebutnya.

Namun, Hanafi yang mengaku hanya keluar sebentar tidak kembali untuk menandatangai surat perdamaian tersebut. Bahkan, saat dihubungi via telepon, Hanafi mengabaikan panggilan tersebut.

“Beberapa hari setelah itu, pada Rabu (15/3/2023) kami bertemu di Polres Kobar terkait rencana menyelesaikan kasus penganiayaan secara damai” jelasnya.

Saat di Polres Kobar, ternyata Hanafi mengingkari rencana untuk mencabut laporan dan penyelesaian secara damai. Kepada penyidik, Hanafi mengatakan bahwa ingin kasus tersebut dilanjutkan.

“Keinginan dia masalah uang kompensasi mobil yang diserahkan karena menunggak sudah diberikan, surat kesepakatan damai sudah dibuat dan tinggal ditandatangani. Sekarang semua dibatalkan sepihak dan saya merasa dipermainkan” tegas Siregar.

Karena tindakan Hanafi tersbut, ia juga menegaskan siap jika kasus dugaan penganiayaan tersebut berlanjut, bahkan jika sampai di persidangan. Karena ia merasa dirinyalah yang menjadi korban dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Saat kejadian penganiayaan itu, saya diancam dan dikejar dengan sajam, saya dipukul di bagian mulut. Saat itu saya hanya membela diri dan pukulan saya mengenai pelipis dia (Hanafi, red). Karena sudah tidak ada jalan damai dan saya dipermainkan, jadi biar proses hukum berlanjut agar semua terbukti dengan jelas” sebut Siregar.

Sementara itu, Hanafi saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp terkait permasalaahan dugaan mengingkari kesepakatan untuk damai tersebut, belum memberikan tanggapan.

Perselisihan keduanya bermula saat mobil yang ada di tangan Hanafi menunggak selama hampir tiga tahun dengan total pembayaran sekitar Rp 200 juta. Saat Siregar mendatangi Hanafi di Pangkalan Bun, Kobar untuk membahas masalah tunggakkan mobil tersebut dan adanya surat kuasa dari mantan istri Hanafi untuk menyerahkan mobil kembali ke pihak pembiayaan, Hanafi diduga justru mengancam dan mengejar Siregar dengan senjata tajam jenis Mandau.

Keadaan tersebut sempat dilerai oleh teman-teman Siregar yang saat itu juga ada di lokasi kejadian. Selanjutnya, antara Hanafi dan Siregar melakukan mediasi dengan disaksikan rekan dari keduanya.

Saat mediasi, Hanafi mencoba kabur membawa mobil tersebut yang sempat ditahan oleh Siregar. Saat bersamaan, Hanafi memukul mulut Siregar, hingga mengakibatkan mulut Siregar dan tangan Hanafi sama-sama berdarah.

Merasa terancam, Siregar membela diri dengan memukul bagian pelipis Hanafi, hingga mengakibatkan pelipis Hanafi berdarah.

Setelah kejadian tersebut, Hanafi pergi membawa mobil ke Polres Kobar dan membuat laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Saat bersamaan, Siregar juga mendatangi Polres Kobar dan membuat laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dengan sajam yang dialaminya. (bud/red/*)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!