Kaltengnews.co.id, BUNTOK – Wakil Ketua I DPRD Barsel, Hj. Nyimas Artika menyampaikan setelah menerima Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) kepala daerah pada anggaran akhir Tahun Anggaran (TA) 2022, maka selanjutnya pihak DPRD Kabupaten Barito Selatan akan sesegeranya melakukan pembahasan.
“Adapun pembahasan dimaksud dalam rangka memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah TA. 2022 yang secara resmi telah diserahterimakan pada Rapat Paripurna (RaPar) ke 2 masa persidangan I Tahun Sidang 2023,” ujar Hj. Nyimas usai memimpin rapat paripurna ke-2 masa persidangan I Tahun Sidang 2023, bertempat di gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (27/3/2023).
Selanjutnya, Dia juga menyebut adapun target pembahasan akan dilaksanakan selama waktu 1 bulan kedepan, serta memberikan rekomendasi terhadap LKPj itu secepatnya.
Sekedar menginformasikan, rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, Hj Nyimas Artika didampingi Wakil Ketua II DPRD Barsel, Hj Enung Irawati dan Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana serta dihadiri oleh Forkopimda dan anggota dewan lainnya. (Tomi/YS)