Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak Air Permukaan

 Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak Air Permukaan

FOTO: Legislator DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sanidin.

Kaltengnews,co.id, SAMPIT – Legislator DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sanidin  meminta seraya mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat agar dapat mengoptimalkan upaya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) di berbagai sektor, termasuk pula dari sektor pajak air permukaan.

“Sektor pajak dan restribusi merupakan salah satu potensi yang perlu dioptimalkan. Selain itu sektor-sektor lainnya juga harus digali dimana ada peluang untuk PAD maka itu harus digali,” ujar Dia, Sabtu (25/03/2023).

Menurut Dia, Potensi PAD lainnya seperti pada sektor perpajakan hingga saat ini ada yang masih belum optimal digali oleh daerah salah satunya pajak air permukaan. Menurutnya, pajak dari air permukaan ini berpeluang untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Di Kabupaten Kotim sendiri ada begitu banyak perusahaan besar swasta (PBS) yang menggunakan air permukaan dan kalau hal tersebut dimanfaatkan dengan baik maka dapat menguntungkan bagi daerah kita,” ujar DIa lagi.

Dia juga mengungkapkan apabalia PAD bisa terus mengalami peningkatan maka hal itu akan berpengaruh atau memberikan dampak positif untuk pembangunan di berbagai bidang dan juga kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Kotim.

“Kita berharap dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah ini, Pemerintah Daerah kami dorong untuk lebih cermat dalam menggali berbagai macam potensi PAD, dari sektor-sektor lainnya, terutama terkait pajak bagi perusahaan swasta yang berinvestasi di Kabupaten Kotim ini,” tandas Dia. (TBK/YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!