Serap Aspirasi, Inilah Usulan Masyarakat di 10 Desa

 Serap Aspirasi, Inilah Usulan Masyarakat di 10 Desa

FOTO : Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya, H. Achmad Rasyid saat menjalani reses perseorangan di Dapil Kalteng IV. (Foto Ist).

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya, H. Achmad Rasyid menyampaikan aspirasi atau usulan dari masyarakat di 10 desa yang ada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi SDA dan Perekenomian ini juga menyebut pada reses perseorangan kali ini, ia mengunjungi 10 desa, diantaranya Desa Baratu, Kecamatan Permata Intan; Desa Pantai laga, Kecamatan Sumber Barito; Desa Kalapeh Baru, Kecamatan Sumber Barito; Desa Masao, Kecamatan Sumber Barito; Kelurahan Tumbang Kunyi, Kecamatan Sumber Barito.

Kemudian, Desa Tumbang Mulut, Kecamatan Sumber Barito; Desa Teluk Jolo, Kecamatan Sumber Barito; Desa Tumbang Tuan, Kecamtan Sumber Barito; Desa Laas Baru, Kecamatan Sumber Barito dan Desa Batu Makap, Kecamatan Sumber Barito.

“Sebagai wakil rakyat kita berusaha untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada mitra eksekutif untuk bisa ditindaklanjuti, supaya bisa membantu perekonomian masyarakat, paska pandemi Covid-19 yang kini sudah mulai melandai,” ujarnya, melalui sambungan WhatsApp pribadinya, Jumat (03/03/2023).

Lanjut legislator provinsi dari Fraksi Gerindra DPRD Kalteng ini juga mengatakan dari 10 desa tersebut, ada beberapa yang mengusulkan agar adanya pembangunan sarana ibadah dan kesehatan.

Selain itu, masyarakat di Kecamatan Permata Intan dan Sumber Barito, secara umum mengusulkan adanya perbaikan infrastuktur jalan, penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan listrik.

“Begitupun di sektor usaha masyarakat, baik itu di sektor perikanan, pertanian, perkebunan maupun peternakan, mereka mengusulkan adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk memberikan bantuan permodalan usaha, bantuan bibit ikan dan hewan ternak,” ujarnya lagi.

Dia juga menambahkan berkenaan sejumlah usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat di 10 desa dimaksud, ia pun meminta seraya mendorong kepada pemerintah daerah melalui instansi dinas terkait agar dapat memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi atau usulan yang diharapkan oleh masyarakat.

Sekedar menginformasikan, adapun kegiatan lapangan dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyerap aspirasi atau usulan dari masyarakat ini merupakan rangkaian reses perseorangan ke daerah pemilihan masingmasing yang diagendakan selama 8 hari, sejak 28 Februari hingga 5 Maret 2023. (YS)

 

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!