Sekda Tekankan Penyusunan Renja Sesuai Aturan

 Sekda Tekankan Penyusunan Renja Sesuai Aturan

FOTO : Sekda Lamandau Muhamad Irwansyah saat memimpin rapat koordinasi pimpinan SOPD.

KALTENGNEWS.co.id – Nanga Bulik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah menekankan penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.

Dijelaskan Sekda, sebelumnya pihaknya telah melaksanakan konsultasi publik RKPD dan forum lintas perangkat daerah. Kegiatan tersebut didasari dari usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Renja perangkat daerah ini merupakan representasi dari Renstra perangkat daerah dan RPD Kabupaten Lamandau. Oleh sebab itulah seluruh perangkat daerah harus memastikan, Renja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Sekda di Nanga Bulik. Sabtu, 11 Maret 2023.

Selain itu, lanjut Sekda, dalam membuat Renja perangkat daerah juga diingatkan harus mempunyai dampak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, juga memiliki daya ungkit yang kuat terhadap pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah.

“Renja sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang ditetapkan dalam RPD Kabupaten Lamandau tahun 2024-2026,” sebutnya.

Selanjutnya, setiap perangkat daerah teknis agar lebih pro aktif dalam mengusulkan kegiatan yang didanai melalui APBN dan DAK. “Terus lakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian atau lembaga untuk usulan yang bersifat strategis dalam mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Lamandau,” tandasnya.(fah/agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!