2 Jabatan Kapolsek dan 1 Kasi Propam Polres Katingan Dimutasi
Rencana Pembangunan Dua Unit Rice Milling Modern dapat Dukungan DPRD Kalteng

FOTO : Ketua Komisi II DPRD Kalteng membidangi SDA dan Perekenomian, H. Achmad Rasyid.
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut baik adanya rencana dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membangun dua unit penggilingan padi atau rice milling modern pada tahun 2023 ini. Hal ini seperti diutarakan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng membidangi SDA dan Perekenomian, H. Achmad Rasyid.
“Melalui pembangunan dua unit rice milling modern ini, maka diharapkan gabah dari hasil produksi panen para petani lokal dapat memiliki nilai tambah. Dengan pembangunan dua unit mesin rice milling modern ini, maka pemrosesan gabah tidak lagi dikirim ke luar daerah, melainkan langsung di proses di dalam wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya, Senin (20/03/2023).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng ini juga mengatakan sebagaimana diketahui bahwa rencana pembangunan dua unit rice milling modern ini, masing-masing akan dibangun di Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau (kawasan Food Estate, red) dengan spesifikasi rice milling unit (RMU) rice to rice (RTR) yakni dilengkapi mesin RTR berkapasitas tiga ton per jam, dan SILO atau penampung gabah kapasitas 1.000 ton.
Kemudian, lokasi kedua di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan spesifikasi rice milling plant (RMP) dilengkapi mesin RMP kapasitas 3,5-4 ton per jam dan mesin dryer atau pengering gabah kapasitas 30 ton per jam.
H. Achmad Rasyid mengharapkan melalui pembangunan dua unit rice milling dapat membawa pengaruh positif, khususnya bagi perekonomian dan kesejahteraan dari masyarakat petani lokal.
“Sehingga, kedepan hal ini dapat berdampak pada perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat petani lokal, terlebih khususnya di dua lokasi tempat rencana pembangunan rice milling dimaksud,” tandasnya. (YS)