Pencegahan Stunting Perlu adanya Kerjasama Lintas Instansi

 Pencegahan Stunting Perlu adanya Kerjasama Lintas Instansi

Foto : Anggota DPRD Kalteng, Ina Prayawati, saat melaksanakan reses perseorangan dalam rangka menyerap aspirasi dan usulan masyarakat di Dapil Kalteng IV, baru-baru ini.

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ina Prayawati meminta kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Selatan agar dapat selalu bersinergi dalam upaya penanganan kasus Stunting di wilayah setempat.

“Berdasarkan informasi yang didapat, kasus Stunting di Kabupaten Barito Selatan dinilai relatif cukup tinggi, sehingga memerlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah,” ujar Wakil Rakyat asal Dapil Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya ini, Jumat (03/03/2023).

Ina Prayawati juga mengatakan saat melaksanakan reses perseorangan di wilayah Dapil Kalteng IV, ia menerima informasi dari masyarakat bahwa angka Stunting di wilayah ini terbilang cukup tinggi, sehingga diperlukan penanganan secara serius, baik itu oleh Pemprov Kalimantan Tengah maupun Pemkab Barito Selatan melalui instansi dinas terkaitnya.

Menurutnya, tingginya angka kasus Stunting dikarenakan sejumlah faktor penyebab, diantaranya angka pernikahan dini, minimnya tingkat kehadiran bayi ataupun balita mengunjungi pos pelayanan terpadu (Posyandu) hingga kurangnya pemahaman dari masyarakat akan pentingnya asupan gizi bagi anak maupun ibu hamil.

Meskipun demikian, ia juga mengapresiasi keseriusan dan langkah pemerintah daerah yang selama ini sudah berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara pencegahan Stunting.

“Upaya dari pemerintah daerah untuk mencegah Stunting hingga daerah pelosok sebenarnya sudah cukup baik, namun yang lebih pentingnya lagi adalah dukungan, kesadaran dan keaktifan dari masyarakat itu sendiri, khususnya para ibu-ibu hamil dan orang tua yang memiliki anak bayi atau balita untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat,” ujarnya lagi.

Dia juga menambahkan dalam penanganan kasus Stunting, sebaiknya tidak hanya menjadi fokus Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi ataupun Kabupaten saja, tapi perlu didukung oleh sejumlah instansi dinas lainnya juga, misalnya dengan cara melakukan kerjasama lintas instansi dinas.

“Saya juga sangat mengapresiasi dan menyambut baik, atas upaya dari Pemkab Barito Selatan yang melakukan MoU dengan sekolah-sekolah, Kementrian Agama (Kemenag), Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri serta sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah setempat, untuk bersama-sama bersinergi melakukan pencegahan Stunting,” tandasnya.

Sekedar menginformasikan, adapun kegiatan lapangan dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyerap aspirasi atau usulan dari masyarakat ini merupakan rangkaian reses perseorangan ke daerah pemilihan masing-masing yang diagendakan selama 8 hari, sejak 28 Februari hingga 5 Maret 2023. (YS)

 

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!